Sabtu, Desember 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPM-PTSP Bontang Tegaskan PMA Wajib Penuhi Nilai Investasi Rp10 Miliar

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Oktober 2025
in Business, Daerah
0
Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Apsiannur

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Apsiannur

963
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menegaskan kembali kewajiban bagi investor asing melaksanakan (PMA) Penanaman Modal Asing, untuk memenuhi nilai investasi minimal sebesar Rp10 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan. Aturan ini menjadi salah satu syarat mutlak agar izin usaha tetap sah dan berlaku.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menuturkan bahwa ketentuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas investasi di daerah.

Baca juga :

Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

“Ini bukan sekadar angka formalitas, tapi kewajiban hukum yang harus direalisasikan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, pemenuhan nilai investasi menjadi indikator keseriusan pelaku usaha dalam menanamkan modalnya di Bontang. Pemerintah kota juga aktif memantau realisasi tersebut melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Pelaporan LKPM menjadi alat ukur penting. Dari situ kami bisa melihat sejauh mana investor melaksanakan komitmennya,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan LKPM harus disampaikan secara rinci berdasarkan kode KBLI lima digit dan lokasi proyek. Kesalahan input sering terjadi karena pelaku usaha kurang memahami teknis pelaporan.

“Beda KBLI, beda laporan. Banyak yang salah menggabungkan datanya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaporan nilai investasi mencerminkan tambahan realisasi, bukan akumulasi total. Kesalahan ini bisa membuat laporan ditolak dan berpotensi menghambat perpanjangan izin usaha.

“Jika investor tidak memenuhi nilai minimal atau melaporkan tidak sesuai, izin bisa dipertanyakan. Kami berharap semua mematuhi regulasi ini,” tuturnya.

DPM-PTSP Bontang terus mendorong para pelaku usaha untuk berkoordinasi secara aktif agar tidak terjadi kesalahan administratif.

“Kami siap memberikan pendampingan, karena ketertiban pelaporan dan kepatuhan investasi akan menciptakan iklim usaha yang sehat di Bontang,” pungkasnya.

Pewarta: Irha

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Matangkan Raperda Ketahanan Keluarga, Target Rampung Akhir 2025

DPRD Samarinda Dorong Efisiensi Anggaran dan Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemotongan TKD

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Peran Pemuda Hadapi Peluang IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Dokumentasi Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

Bea Cukai Gagalkan Puluhan Botol Arak Ilegal yang Dikirim Lewat J&T Cargo Bontang

10 September 2024
Hadiri Kesenian Kuda Lumping Paguyuban Turonggo Satrio Budoyo, Alif Turiadi Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Hadiri Kesenian Kuda Lumping Paguyuban Turonggo Satrio Budoyo, Alif Turiadi Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan Umat Beragama

21 Agustus 2023
Foto: Irfan Farda dalam acara The KMITL-FIT Joint Seminar on Emerging Technology 2025 di Bangkok.

ASN Pemkab Sinjai Irfan Farda Jadi Pembicara di Forum Teknologi Internasional di Bangkok

5 Maret 2025
DBON Kaltim Terinspirasi dari Negara Sebelah yang Sukses Dalam Pembinaan Atlet Berprestasi

DBON Kaltim Terinspirasi dari Negara Sebelah yang Sukses Dalam Pembinaan Atlet Berprestasi

14 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...