Selasa, Agustus 5, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Gelar RDP, Kawal Ganti Rugi Lahan Warga Transmigran Palaran

Foto : RDP DPRD Kaltim bersama warga transmigran simpang pasir, Palaran.

322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Komisi I DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 30 April 2025, di Gedung E DPRD Kaltim, guna membahas mandeknya pembayaran kompensasi kepada warga transmigran Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda, yang terdampak pembangunan Stadion Utama Palaran untuk PON 2008. Permasalahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini kini memasuki babak baru setelah adanya putusan pengadilan yang bersifat mengikat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim,

Salehuddin, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal proses penyelesaian ini dengan menjunjung tinggi asas hukum dan keadilan.

Baca juga :

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

“Kami mengupayakan agar hak masyarakat terpenuhi. Kompensasi bisa berupa lahan atau uang, tapi harus disepakati sesuai prosedur hukum,” ujar Salehuddin dalam forum RDP yang juga dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Biro Hukum Setda Kaltim.

Hingga saat ini, sekitar 84 kepala keluarga (KK) telah menerima kompensasi berupa uang sebesar Rp500 juta per KK, namun masih ada 118 KK yang belum menerima haknya. Dalam amar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, penyelesaian diarahkan dalam bentuk penggantian lahan, bukan uang. Persoalan muncul karena lahan pengganti yang ditawarkan pemerintah berada di luar kawasan Samarinda, seperti Kutai Timur dan Paser, yang dianggap warga tidak relevan dengan lokasi semula.

Menurut Salehuddin, tawaran lahan di lokasi jauh tersebut memicu penolakan karena dinilai tidak mengakomodasi kebutuhan sosial-ekonomi warga yang sudah lama bermukim di Simpang Pasir.

“Kami sedang mencari solusi yang paling tepat. Kalau memungkinkan dilakukan kompensasi dalam bentuk uang, tentu harus memenuhi kaidah pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Keterlibatan lintas komisi dan perangkat hukum daerah dalam forum ini menunjukkan keseriusan DPRD Kaltim mengurai simpul persoalan yang pelik. Baik Komisi I maupun Komisi IV DPRD Kaltim, bersama advokat yang mewakili masyarakat dan instansi teknis, kini sedang mencari celah hukum agar solusi yang dipilih tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Komisi I dan Komisi IV mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan. Baik itu lewat kompensasi lahan atau pembayaran, yang penting sesuai hukum dan ada kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Salehuddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Kabar Duka Pendiri Fakultas Hukum Unmul Prof Sarosa Hamongpranoto Meninggal Dunia Bertepatan Hari Pendidikan Nasional

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris

Agus Haris Sebut Wali Kota Basri Cabut Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap, Terlalu Tergesa-gesa

12 Agustus 2024
Tim Gabungan Basarnas Siaga SAR Samarinda Terus Mencari Hilangnya ABK Tenggelam di Sungai Mahakam

Tim Gabungan Basarnas Siaga SAR Samarinda Terus Mencari Hilangnya ABK Tenggelam di Sungai Mahakam

18 Desember 2023
dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG kala melakukan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Bontang. (Istimewa)

Dokter Lahir dan Bekerja untuk Rakyat

21 Mei 2024
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harapkan PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan Konflik Lahan di Kaltim

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Harapkan PJ Gubernur Kaltim Tuntaskan Konflik Lahan di Kaltim

22 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Bontang Segera Miliki Sekolah Rakyat Berfasilitas Lengkap, Termasuk Lapangan Sepak Bola Standar FIFA 5 Agustus 2025
  • Sekolah Rakyat di Bontang Dirancang Tampung 2 Ribu Lebih Anak dari Keluarga Tidak Mampu 5 Agustus 2025
  • Pemkot Bontang Raih Penghargaan Tertinggi Paritrana Award Kaltim 2025 5 Agustus 2025
  • KIKA Mengecam Peretasan Situs UB: Represi Digital adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Akademik 5 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...