Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Mazwar mengusulkan unit pelaksana teknis (UPT) khusus pembuatan kartu tanda penduduk (KTP).
Kata dia, selama ini perekaman indentitas warga secara elektronik tersebut hanya dilakukan di tingkat masing-masing kecamatan.
“Kami ingin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memiliki UPT yang secara khusus menangani perekaman e-KTP. Dan tidak lagi dilakukan di masing-masing kecamatan,” jelasnya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Pelayanan tersebut, lanjut Mazwar tentu mempermudah masyarakat. Meski begitu, ia menyadari dalam merealisasikannya tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. Sebab perlu mempersiapkan kantor dan tenaga kerja untuk mengisi UPT tersebut.
Mazwar mengatakan, DPRD Kutim akan mendukung jika pemerintah melakukan hal tersebut. Karena kata dia, peningkatan pelayanan tentu sangat membantu masyarakat dan menjadi tugas pemerintah daerah. Persoalan UPT tersebut telah lama disuarakan, akan tetapi hingga kini belum terealisasi.
Ia dan anggota DPRD Kutim lainnya getol mengusulkan pembentukan UPT itu. Salah satu tujuannya untuk menghentikan aktivitas calo atau perantara dalam pengurusan KTP warga. Bahkan dirinya mendapat informasi jika ada yang menyalahgunakan jabatan sebagai orang dalam.
“Hal-hal seperti ini laporkan saja. Tentu kami akan menindaklanjuti dan membantu membawa ke proses hukum jika memang ada yang terjadi. Karena aktivitas tersebut sangat tidak dibenarkan,” tegas politkus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. (Adv)
Discussion about this post