Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Awasi Program Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu, Targetkan 100 Siswa

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Awasi Program Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu, Targetkan 100 Siswa

Novan Syahronie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengawasi ketat implementasi program Sekolah Rakyat yang dirancang khusus untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera. Ketua Komisi IV, Novan Syahronie, mengungkapkan bahwa program ini akan dimulai tahun ini, menyasar 100 siswa dari jenjang SMP dan SMA.

“Tahun ini program Sekolah Rakyat sudah akan terlaksana dengan jumlah siswa sebanyak 100 orang. Mereka terbagi di dua tingkatan, yakni SMP dan SMA. Pelaksanaannya akan dipusatkan di Balai Peningkatan Mutu Pendidikan (BPMP) yang ada di Samarinda Seberang, dekat Poltek,” jelas Novan pada Kamis (3/7/2025).

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

Novan menambahkan, seluruh biaya program ini ditanggung oleh pemerintah pusat. Sementara itu, data calon siswa penerima telah melewati proses verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Samarinda dan validasi dari Kementerian Sosial.

“Semua pembiayaan berasal dari pemerintah pusat. Data siswa yang diterima adalah hasil verifikasi dari Pemerintah Kota, melalui Dinas Sosial Kota Samarinda. Data itu juga sudah terkonsolidasi dan tervalidasi oleh Kementerian Sosial,” paparnya.

Prioritas penerima manfaat program ini adalah anak-anak dari keluarga yang tergolong sangat tidak mampu, berdasarkan data resmi Dinas Sosial.

“Segmentasinya memang untuk anak-anak dari keluarga sangat tidak mampu. Jadi sumber data dan objek penerima langsung berdasarkan data dari Dinas Sosial,” ujar Novan.

Mengenai kelayakan anak jalanan sebagai penerima, Novan menjelaskan bahwa tidak semua anak jalanan otomatis memenuhi syarat. Ada ketentuan administratif yang harus dipatuhi, terutama terkait domisili dan tempat tinggal.

“Kalau bicara soal kategori anak jalanan, ada rambu-rambu tersendiri yang menjadi pertimbangan, terutama soal tempat tinggal dan domisili. Karena untuk bisa masuk ke dalam program, tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dari pemerintah,” tegasnya.

Terkait detail ini, Novan menyebut pihaknya akan mengadakan rapat lanjutan bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk membahas mekanisme seleksi dan kelengkapan data penerima.

“Secara detail saya belum bisa pastikan apakah mereka termasuk kategori penerima atau tidak. Nanti siang kami akan kembali melakukan rapat hearing dengan Dinas Pendidikan dan instansi terkait, dan di sana mungkin akan dibahas lebih lanjut,” pungkas Novan.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

DPRD Samarinda Terima Kunker PPU, Fokus Bahas Regulasi Toko Modern untuk UMKM

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

DPRD Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Buku LKPD untuk Cegah Penjualan Ilegal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemerintah Salurkan Bantuan Sembako untuk UMKM, Pelaku Usaha Sebut Uang Tunai Lebih Tepat Guna

Pemerintah Salurkan Bantuan Sembako untuk UMKM, Pelaku Usaha Sebut Uang Tunai Lebih Tepat Guna

9 Desember 2022
Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang

Bakhtiar Wakkang Soroti Antrean Truk di SPBU KM 3 yang Membahayakan Pengendara

5 Agustus 2024
Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti

27 Juni 2025

Perumda Air Minum Tirta Mahakam Raih Keberhasilan Lewat 7 Perubahan, Bupati Kukar Apresiasi

14 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...