Samarinda – Rencana pengoperasian terowongan penghubung di Kota Samarinda hingga kini belum dapat direalisasikan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah persyaratan dari pemerintah pusat.
DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera menindaklanjuti seluruh catatan yang masih menjadi kendala agar proses perizinan tidak berlarut-larut.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan informasi yang diterima pihaknya menunjukkan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terowongan saat ini masih berproses di Kementerian Perhubungan. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar tahapan evaluasi dapat segera diselesaikan.
“Kalau memang masih ada persyaratan yang kurang, harapan kami pemerintah kota segera menindaklanjutinya supaya prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Helmi, Senin (01/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan operasional terowongan tidak bisa dipandang hanya sebagai persoalan administrasi. Sebab, proyek infrastruktur tersebut memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga seluruh aspek keselamatan dan kelayakan teknis wajib dipenuhi sebelum digunakan masyarakat.
Helmi menegaskan DPRD memahami harapan warga yang ingin terowongan segera difungsikan untuk mendukung mobilitas perkotaan. Namun, percepatan operasional tidak boleh mengabaikan standar keamanan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat. Jadi standar spesifikasi dan kelayakannya memang harus benar-benar dipenuhi sesuai ketentuan dari pusat,” katanya.
Ia menilai keberadaan terowongan nantinya akan menjadi salah satu infrastruktur strategis bagi Kota Samarinda, terutama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah serta membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
Karena itu, DPRD berharap proses administrasi maupun verifikasi teknis dapat segera dituntaskan tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian.
“Kami tentu ingin fasilitas ini cepat dimanfaatkan warga. Tapi harus dipastikan dulu bahwa semuanya aman dan layak digunakan,” tegasnya.
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Samarinda juga akan terus memantau perkembangan proses perizinan yang sedang berlangsung.
Helmi menilai pengawasan legislatif tidak hanya bertujuan mendorong percepatan penyelesaian proyek, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas publik yang dibangun memenuhi standar keselamatan sebelum dibuka untuk masyarakat.
“Kami berharap setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap dan layak oleh instansi terkait, terowongan itu bisa segera difungsikan untuk masyarakat,” pungkasnya.(adv)
















