Sabtu, Agustus 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Pertanyakan Kesiapan Lahan dan Skema PLTSa di TPA Sambutan

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Juni 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Pertanyakan Kesiapan Lahan dan Skema PLTSa di TPA Sambutan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda kembali disorot DPRD, terutama terkait kepastian lokasi yang hingga kini masih dalam tahap kajian awal.

Salah satu opsi yang muncul adalah kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, namun kelayakan lahan tersebut dinilai belum sepenuhnya jelas.

Baca juga :

DPRD Samarinda Dorong Mahasiswa Perkuat Kapasitas dan Siap Hadapi Tantangan Pembangunan

DPRD Samarinda Minta Pemkot Siapkan Strategi Jika Bankeu Kaltim 2027 Dihentikan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak legislatif belum menerima pembahasan resmi terkait status lahan maupun kesiapan kawasan tersebut untuk pembangunan infrastruktur berskala besar.

“Kalau memang rencananya di TPA Sambutan, apakah lahannya benar-benar siap atau tidak, itu belum pernah dibahas secara resmi bersama DPRD,” ujar Novan, Minggu (21/6/26).

Selain persoalan lahan, DPRD juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait skema kerja sama dalam pengelolaan proyek tersebut. Model kemitraan dengan pihak swasta maupun keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai perlu dijelaskan secara terbuka sejak awal perencanaan.

Menurut Novan, meskipun pemerintah pusat membuka ruang investasi yang luas untuk proyek energi terbarukan, setiap rencana di daerah tetap harus melalui proses kajian dan verifikasi yang komprehensif sebelum masuk tahap eksekusi.

Ia menegaskan bahwa proyek PLTSa masih berada pada tahap wacana dan belum pernah dibahas secara resmi di DPRD, sehingga masih banyak aspek yang harus dipastikan lebih lanjut.

“Ini masih tahap rencana dan belum pernah masuk pembahasan resmi di DPRD. Jadi masih banyak hal yang harus dipastikan terlebih dahulu,” pungkasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

Anggota Komisi C DPRD Bontang Bonnie Sukardi memberikan pandangan terkait optimalisasi PAD. (FOTO)

Komisi C DPRD Bontang Petakan Sumber Pendapatan Baru dari Aset 5 OPD

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rendi Solihin Tinjau Langsung Persiapan Kukarland Festival 2023: Mudah-mudahan tak Ada Hambatan

Rendi Solihin Tinjau Langsung Persiapan Kukarland Festival 2023: Mudah-mudahan tak Ada Hambatan

21 September 2023
DPD GMNI Kaltim Soroti Turap Miring di Sungai Karang Mumus, Minta BWS IV Kalimantan dan Kontraktor Tanggung Jawab

DPD GMNI Kaltim Soroti Turap Miring di Sungai Karang Mumus, Minta BWS IV Kalimantan dan Kontraktor Tanggung Jawab

21 Maret 2023
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kota Bontang bagikan bantuan sembako dan pakaian layak pakai untuk warga korban terdampak kebakaran di Jalan Veteran, Gang Intan Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (22/3/2026) sore.

Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai

22 Maret 2026
Komisi III DPRD Kaltim Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja, Bahas Evaluasi dan Program Kedepan

Komisi III DPRD Kaltim Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja, Bahas Evaluasi dan Program Kedepan

14 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • BNPB Deteksi 1.487 Titik Panas Potensi Jadi Karhutla di Sebagian Besar Pulau Kalimantan 21 Agustus 2026
  • Kepala Otorita IKN Terima Kunjungan Suharso Monoarfa di KIPP Nusantara, Sampaikan Perkembangan Pembangunan 21 Agustus 2026
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia 19 Agustus 2026
  • Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...