Jumat, Juli 11, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan, Sarkowi Desak Evaluasi dan Penegakan Aturan

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan, Sarkowi Desak Evaluasi dan Penegakan Aturan

Foto : Sarkowi V Zahry Anggota DPRD Kaltim.

304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan sektor pendidikan menyusul laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMP Negeri Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Laporan itu berasal dari sejumlah orang tua siswa asal Tenggarong yang mengaku diminta membayar sejumlah biaya saat mendaftarkan anak mereka ke sekolah negeri.

Baca juga :

Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyatakan bahwa pungutan yang dilakukan tanpa dasar hukum dan kesepakatan formal melalui komite sekolah merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip akses pendidikan yang adil.

“Jika memang terjadi pungutan yang tidak sah, itu sudah melanggar aturan. Harus segera ditangani,” tegas Sarkowi.

pengelolaan SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, DPRD Kaltim tetap merasa berkewajiban untuk menyuarakan keluhan masyarakat, terutama jika praktik tersebut menghambat hak dasar warga dalam memperoleh pendidikan.

“Kalaupun ada pungutan, harus melalui komite dan tidak boleh menjadi syarat mutlak. Jangan sampai siswa tidak bisa sekolah hanya karena tidak mampu membayar,” lanjutnya.

DPRD Kaltim, kata Sarkowi, akan terus membuka ruang evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan program pendidikan.

Evaluasi bisa dilakukan sewaktu-waktu, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran atau laporan dari warga.

“Evaluasi bisa kita lakukan dalam dua minggu, enam bulan, atau sewaktu-waktu jika ada laporan penting dari masyarakat,” ujarnya.

Selain isu pungli, DPRD juga menyoroti pelaksanaan dua program prioritas Pemerintah Provinsi Kaltim di bidang pendidikan, yakni Gratispol dan Jospol.

Kedua program ini merupakan janji politik yang ditujukan untuk menjamin akses pendidikan gratis dan sosial berkeadilan bagi masyarakat.

Sarkowi menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut, namun menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Kita beri ruang dulu agar pemerintah menjalankan programnya. Baru setelah itu kita evaluasi. Itu wajar dalam proses kebijakan publik,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sigit Wibowo: Balikpapan Perlu Sistem Drainase Modern Hadapi Cuaca Ekstrem

Sigit Wibowo: Balikpapan Perlu Sistem Drainase Modern Hadapi Cuaca Ekstrem

Salehuddin Apresiasi Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Swasta di Kaltim: Bentuk Kepedulian Nyata

Salehuddin Apresiasi Insentif Rp500 Ribu untuk Guru Swasta di Kaltim: Bentuk Kepedulian Nyata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

DPD PBL Wilayah Khusus IKN Nusantara Resmi Dilantik, Emban Misi Pembangunan IKN yang Kondusif

DPD PBL Wilayah Khusus IKN Nusantara Resmi Dilantik, Emban Misi Pembangunan IKN yang Kondusif

2 Juni 2023
Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Perintis Bontang Ditahan, Divonis 6 Tahun Penjara

20 Januari 2023
Kepala Bidang Kelembagaan Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, Riyandi Elvander.

Pemkab Kukar Siapkan Perda MHA Antisipasi Kehadiran IKN Nusantara

26 Oktober 2023
Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

Tenaga Ahli KSP Sebut Pembangunan RS Tipe D Bontang Pemborosan

3 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • 4.319 Keluarga Penerima Manfaat di Bontang Menerima Bantuan Beras Gratis 11 Juli 2025
  • Komite I DPD RI Dijadwalkan Rapat Kerja dengan Wakil Presiden RI Bahas Pembentukan DOB 11 Juli 2025
  • Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026 11 Juli 2025
  • Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim 11 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...