Inspirasa.co – Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka AA selain terungkap melakukan tindakan kekerasan, juga terindikasi terlibat kasus judi online dan menggunakan narkoba.
Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dengan meminta keterangan dari pada saksi-saksi, diantaranya ibu korban.
Tersangka AA juga tak membantah melakukan itu. Penggunaan narkoba tersebut, menjadi penyebab tersangka AA tega melakukan penganiayaan terhadap bayi malang itu.
“Tersangka terindikasi telah menggunakan sabu selama satu bulan, sehingga membuat emosinya tak terkontrol melakukan penganiayaan,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui keterangan persnya, Rabu (31/7/2024) pagi.
Tersangka AA terindikasi kasus judi online, lantaran dari hasil pemeriksaan pada handphone tersangka didapati pernah mengakses tautan judi online.
“Terus kami dalami, saat ini fokus tindak pindana penganiayaan anak. Indikasi Judi Online dan Narkoba, kami tindaklanjuti setelah penanganan penganiayaan,” Jelasnya.
Sementara itu, keterangan saksi dari ibu kandung korban, tersangka melakukan kekerasan kepada bayi malang dilakukan sebanyak 3 kali.
Kekerasan yang dilakukan membuat tulang paha di kaki kiri patah, dan kepala bayi mengalami pembengkakan.
Tersangka melakukan tindakan kekerasan lantaran kesal terhadap isterinya yang menyuruhnya menjaga anak, sehingga mengganggu waktunya bermain Game Online. Tersangka juga kesal lantaran istrinya menolak berhubungan badan.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak.
Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.
Diberitakan sebelumnya, bayi berusia 2 bulan di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan yang mengalami tindak kekerasan oleh ayah kandungnya, kini kondisinya berangsur membaik.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang Sukmawati, menyampaikan, bayi bernasib malang tersebut dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, untuk mengatasi luka trauma pada bagian kepala.
Dimana bagian kepala sebelah kanan bayi tersebut, mengalami pembekakan karena ada cairan yang membuat membesar.
Ibu korban sebelumnya disarankan untuk melakukan operasi oleh pihak rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, namun kepala bayi anaknya itu, kini telah mengempis, sehingga saran operasi pun di batalkan.
“Akan tetapi, bayi ini diberikan perawatan penyembuhan terapi tulang pada paha bagian kanan, karena mengalami patah tulang,” Jelasnya, Selasa (30/7/2024).
Selama mendapat perawatan di rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, bayi malang ini diberikan pendampingan dari Pemkot Bontang, dan ditanggung biaya pengobatannya hingga pulih.
Disclaimer: Berita ini mengandung kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca.
Pewarta: Aris
Discussion about this post