Inspirasa.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang menyoroti sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Mulai dari rendahnya realisasi pajak daerah, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat, hingga persoalan pelayanan persampahan yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat kerja DPRD Bontang, Rabu (17/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Joni mengapresiasi capaian realisasi belanja daerah yang mencapai lebih dari 92 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan adanya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah menjelaskan berbagai kendala yang menyebabkan realisasi anggaran belum mampu mencapai target maksimal 100 persen. Penjelasan tersebut dinilai penting untuk menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, perhatian utama fraksi tertuju pada capaian pajak daerah yang dinilai masih rendah. Dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pajak daerah hanya mencapai sekitar 55,19 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Kami meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan target pajak daerah belum tercapai serta langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang,” ujar Joni.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang hingga kini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius mengingat kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah pusat berpotensi memengaruhi besaran transfer ke daerah.
Karena itu, pihaknya meminta Pemkot Bontang menyiapkan strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
Tak hanya persoalan fiskal, Fraksi PDI Perjuangan turut mengangkat isu pelayanan publik. Salah satunya terkait pengelolaan sampah yang masih menjadi keluhan warga di sejumlah wilayah Kota Bontang.
Menurut Joni, pemerintah daerah perlu meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait agar pelayanan pengangkutan sampah dapat berjalan lebih teratur dan tepat waktu. Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah rumah tangga juga perlu diperkuat guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Peningkatan kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan pemerintah. Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dari satu sisi,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah daerah melakukan penataan dan sinkronisasi data tata ruang secara lebih akurat, transparan, dan terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari potensi konflik pemanfaatan ruang, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kota Bontang.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan berharap hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah daerah pun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

















