Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Budaya

Gamelan Antik di Yogyakarta Harga Rp 1,2 Miliar, Dicuri Lalu Dijual Rp 6 Juta, Diketahui di Medsos

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Februari 2023
in Daerah, Identitas, Info Terkini, Musik, Nasional
0
Gamelan Antik di Yogyakarta Harga Rp 1,2 Miliar, Dicuri Lalu Dijual Rp 6 Juta, Diketahui di Medsos

Sumber foto. Seni Budayaku.com ilustrasi.

945
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Mergangsan Kota Yogyakarta, menjelaskan kronologis hilangnya tiga set gamelan antik di Pendopo Wayang Ukur Sukasman Yogyakarta pada 11 Desember 2022.

Kapolsek Mergangsan Kompol Sigit Ariyanto Adi menjelaskan konologis pencurian. Hilangnya tiga set gamelan antik di Pendopo Wayang Ukur Sukasman Yogyakarta tersebut diketahui setelah Jojok melaporkan ikhwal adanya pencurian.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Awalnya, Jojok datang ke pendapo berniat untuk latihan gamelan. Sesampainya di Pendapo, ia mendapati tembok pendapo yang terbuat dari GRC bolong, dan saat masuk 3 buah gamelan sudah raib.

Menariknya, tak lama setelah dilaporkan, polisi memperoleh informasi di media sosial Instagram ada yang menjual gamelan peking, pangkon dan wilahan, pada 15 Januari 2023.

Berdasarkan sumber di media sosial itulah, pihak kepolisian kemudian mengembangkan kasus tersebut.

Polisi kemudian mengajak sejumlah saksi ke lokasi penjualan pada 16 Januari 2023. Dari pertemuan awal ini berlanjut ke sebuah galeri seni di daerah Sewon, Bantul. Dari tempat ini akhirnya ditemukan dua set gamelan lainnya yang hilang.

Dari keterangan pemilik galeri, set gamelan tersebut diperoleh atau dibeli dari dua orang pria yang datang ke galeri beberapa waktu lalu.

Pada Selasa 24 Januari 2023, pihak kepolisian akhirnya mendapat informasi bahwa seorang yang dicurigai sedang berada di rumahnya.

“Tersangka satu NR alias Kadir bersama dengan sepeda motor Beat dengan satu buah jaket ojol berhasil diamankan,” ujar Sigit.

Kemudian, penyidik menangkap pelaku lainnya, AJ alias Goweng di wilayah Gunungkelir, Pleret, Bantul. Kedua pelaku mencuri gamelan antik ini karena motif ekonomi.

“Motif ekonomi, tidak ada motif lain. Satu unit gamelan dijual Rp6 juta. Dari keseluruhan ditaksir Rp10 juta,” kata Sigit.

Sigit tidak menyebutkan harga pasaran gamelan tersebut, namun menurutnya satu set gamelan itu pernah ditawar Rp1,2 miliar di tahun 1995.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polsek Mergangsan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Sumber: CNNIndonesia.com/Haluan.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pakai Umpan Ikan GT, Pemancing di Timika Papua Strike Ikan Kerapu Raksasa Seberat 110 Kilogram

Pakai Umpan Ikan GT, Pemancing di Timika Papua Strike Ikan Kerapu Raksasa Seberat 110 Kilogram

Dirgahayu ke-15 Tahun, DPC Gerindra Bontang Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Bibit Buah Bagi Masyarakat

Dirgahayu ke-15 Tahun, DPC Gerindra Bontang Bagikan Ribuan Paket Sembako dan Bibit Buah Bagi Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sarkowi Memberikan Harapan Soal Kenaikan Nilai APBD 2024

Sarkowi Memberikan Harapan Soal Kenaikan Nilai APBD 2024

16 November 2023
Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

Tunggu Perizinan, Pelayaran Rute Baru Bontang-Mamuju-Patoloan- Morowali Bakal Dibuka

11 Juni 2022
Pimpinan DPRD Samarinda Terima Silaturahmi Panitia Natal 2025, Siap Dukung Kemeriahan Perayaan

Pimpinan DPRD Samarinda Terima Silaturahmi Panitia Natal 2025, Siap Dukung Kemeriahan Perayaan

15 Oktober 2025
Darlis Pattalongi Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Kaltim

Darlis Pattalongi Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Kaltim

24 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...