Inspirasa.co – Pengurus Jaringan Media Siber (JMSI) Kota Bontang, menekankan, Hari ke-79 Bhayangkara Polri, menjadi momentum refleksi dalam menjaga hukum dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua JMSI Bontang Ariston menegaskan Polri dalam melindungi masyarakat, harus mengedepankan integritas moral, berlandaskan nurani dan keadilan.
Selain itu, berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik. Polri harus mampu menjaga iklim demokrasi, mengedepankan upaya preemptive dan preventive dalam menangani kasus yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Banyak kasus praktik impunitas kekerasan dan serangan terhadap kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.
Seperti menghalangi kerja-kerja jurnalistik, mendapat ancaman, kekerasan hingga teror terhadap jurnalis itu sendiri.
“Polri dapat menjamin dan melindungi kerja-kerja jurnalis terlebih saat melaksanakan tugas peliputan,” jelasnya Selasa (1/7/2025)
Berdasarkan data hasil studi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis dan berdasarkan survei terhadap 2.020 jurnalis di Indonesia, pada Maret 2025, menunjukkan 75,1 persen jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik maupun digital.
“Selamat Hari ke-79 Bhayangkara. Harapannya Polri bisa konsisten mengabdi untuk masyarakat. Sesuai tema Bhayangkara ke-79 Polri Untuk Masyarakat,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post