Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Desember 2021
in Advetorial, Daerah, Politik
0
Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

Harun Al Rasyid Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang.

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Harun Al Rasyid, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang, Sabtu, (04/12/2021).

Harun menuturkan, sosialisasi Perda tersebut perlu disosialisasikan secara berkesinambungan. Hal itu dikarenakan kebutuhan akan bantuan hukum bagi masyarakat sangat diperlukan.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Jadi memang ini masih kita sosialisasikan supaya masyarakat sadar hukum. Jangan sampai aturan yang dipakai, justru aplikasi di masyarakat bikin ketakutan. Ini kita tidak inginkan. Kita ikhtiar memberi bantuan hukum karena merupakan bagian dari upaya melindungi segenap bangsa, dan ini gratis,” ujarnya, seusai sosialisasi.

Politisi dari PKS ini menambahkan, orang-orang yang membutuhkan bantuan hukum, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kasus yang dihadapi warga.

“Jangan sampai membebani, apalagi dengan biaya yang tidak bisa dipenuhi oleh masyarakat. Mereka mencari keadilan. Harusnya mereka diberi bantuan hukum, karena tidak semua orang memiliki kemampuan untuk membayar,” tuturnya.

Legislator yang juga dikenal sebagai Al Hafidz ini mengungkapkan, masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, bisa menyampaikan permohonan kepada lembaga hukum yang ada, yang telah bekerjasama dengan pemerintah.

“Sampaikan kesana, nanti mereka yang mengarahkan,” ucapnya.

Harun berharap, sosialisasi pertama ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Dan juga, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum, tidak perlu khawatir.

“Semoga perda itu bermanfaat buat masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Jumardi Salam.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pertama di Bontang, Diskop-UKMP Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi “SIMSAR”

Pertama di Bontang, Diskop-UKMP Gelar Sosialisasi dan Peluncuran Aplikasi "SIMSAR"

Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

Pedagang Pasar Citra Mas Loktuan Setuju Direlokasi, Minta Pengundian Lapak Transparan Tanpa Tebang Pilih

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Kecamatan Bontang Utara Meriahkan BCC HUT ke-25 Kota Bontang

Kecamatan Bontang Utara Meriahkan BCC HUT ke-25 Kota Bontang, Bangun Kualitas Pelayanan Publik Bagi masyarakat

20 Oktober 2024
PUPRK Bontang menurunkan tenaga kerja harian lepas untuk membongkar aspal, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Perbaikan Jalan Amblas Cipto Mangunkusumo Hingga Tuntas Masih Menunggu Proses Lelang Tender

2 Mei 2024
Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Disikat Jokowi, Siapa Selanjutnya?

Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Disikat Jokowi, Siapa Selanjutnya?

8 November 2021
Jurnalis Asal Maros Raih Penghargaan Pogau, Diberikan untuk Keberanian Dalam Jurnalisme

Jurnalis Asal Maros Raih Penghargaan Pogau, Diberikan untuk Keberanian Dalam Jurnalisme

31 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...