Inspirasa.co – Tiga orang tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot, dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, hasil tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang, di aula Dispopar Bontang.
Dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid, akibatnya, tiga orang TKD tersebut tidak berikan penerbitan surat bebas dari narkotika, dan rencananya akan direhabilitasi.
ketiga TKD itu, kedapatan di hari pertama pelaksanaan tes urine bersamaan dengan 4 TKD yang positif menggunakan obat benzo (penenang)
Saat dilakukan asesmen, dua orang TKD itu mengaku memakai sabu saat tahun baru kemarin, sementara yang 1 sempat menyangkal.
“Tiga orang TKD ini tidak diterbitkan surat bebas dari narkotika, dan sudah dilaporkan ke BKPSDM,” jelasnya, Kamis (5/1/2023).
Sebagai informasi data sementara, Polres Bontang melaksanakan tes urine kepada 1.013 orang TKD dari total 1.116 orang TKD, dari 15 OPD. Tes urine itu digelar selama 3 hari, sejak Selasa 3 Januari hingga Kamis 5 Januari 2023.
Pelaksanaan tes urine, bertujuan untuk syarat wajib memperpanjang masa kontrak TKD di lingkungan Pemkot Bontang, masa kontrak awal tahun 2023. *(Aris).
Discussion about this post