Samarinda-Ratusan kendaraan warga Samarinda rusak usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) dari sejumlah SPBU di kota itu. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (9/4/2025), Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, meluapkan amarahnya kepada PT Pertamina Patra Niaga Samarinda di Gedung E DPRD Kaltim. Politikus Golkar yang akrab disapa Ayub itu menyebut kerusakan massal ini sebagai bentuk kelalaian serius, bukan kesalahan pengguna seperti yang sempat disampaikan pihak Pertamina.
Menurut Ayub, data yang ia terima dari komunitas ojek online menunjukkan ada 657 kendaraan mengalami kerusakan setelah mengisi BBM dari SPBU tertentu di Samarinda dan sekitarnya. “Gejalanya seragam: tenaga hilang, mesin tersendat, filter bahan bakar penuh endapan seperti semen,” katanya. Bahkan sebagian besar korban harus mengganti injektor kendaraan yang rusak, dan ini terjadi dalam skala yang menurutnya sudah mengkhawatirkan.
Kemarahan Ayub dalam forum RDP bukan tanpa alasan. Ia merasa pihak Pertamina terlalu defensif dan tidak responsif terhadap keluhan yang sudah menyebar luas di masyarakat. “Ini bukan anomali. Ini kelalaian Pertamina! Jangan balik salahkan masyarakat karena motornya tua. Itu omong kosong,” ucapnya lantang di hadapan peserta rapat, termasuk perwakilan bengkel dan ojek online.
Lebih lanjut, Ayub menyoroti bahwa bahan bakar yang dijual memiliki warna dan bau yang tidak lazim, berdasarkan hasil pengamatan dan laporan warga. Ia mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti berupa dokumentasi visual, kuitansi perbaikan, hingga testimoni para korban. Namun, ia menilai respons Pertamina terlalu normatif dan minim empati. “Masyarakat butuh solusi, bukan lempar tanggung jawab,” katanya.
Sayangnya, dalam rapat tersebut, pihak Pertamina dinilai belum memberikan jawaban konkret. Alih-alih membuka posko pengaduan terbuka dan proaktif, mereka justru menuntut masyarakat menunjukkan bukti teknis yang rumit dan tidak semua korban mampu menyediakannya. Ini dinilai menambah beban warga yang sudah dirugikan secara ekonomi. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post