Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Indikasi Pencemaran Lingkungan Oleh Salah Satu Perusahaan Tambang Di Kutim Dikeluhkan Masyarakat, Arfan: Akan Ditindak Lanjuti Ke Dinas Terkait

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang mencemari sungai di wilayah desa Pangadan, Muara Bulang sampai wilayah Karangan Kabupaten Kutim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim melakukan pertemuan terkait perkara tersebut.

Diketahui sebelumnya bahwa agenda ini merupakan rapat dengar pendapat namun dalam hal itu pihak perusahaan yakni PT Indexim tidak menghadiri panggilan tersebut.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Melihat hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menyampaikan bahwa pertemuan itu belum bisa disebut hearing karena satu pihak penting tidak menghadiri pertemuan tersebut.

“Sebenarnya bukan hearing kita hanya menerima tamu dari masyarakat pengadan karangan dan hearing itu kita tunda karena pihak manajemen indexim belum sempat hadir jadi kita hanya kita layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan,” ungkap Arfan di kantor DPRD Kutim pada selasa (02/07/2024).

Arfan membenarkan bahwa memang betul adanya indikasi pencemaran yang terjadi di masyarakat yang terkena dampak dari limbah perusahaan indexim.

“keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan menemukan indikasi pencemaran tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH dan sudah di proses katanya 5 hari baru ada hasil.”kata Arfan

Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait masalah ini dengan melakukan pendekatan pada pihak perusahaan lebih dulu.

“Pasti ditindak lanjuti hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil pertama kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini.”ungkap Arfan

Dari keluhan masyarakat sendiri yang disampaikan pada kunjungan tersebut bahwa tidak hanya pencemaran sungai saja namun sudah ada warga yang terjangkit penyakit seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber sehingga mereka menuntut adanya kompensasi seperti pengadaan air bersih,fasilitas umum, sampai MCK.

Menanggapi itu Arfan mengatakan akan segera menindak lanjuti ke pemerintah juga untuk mengikutsertakan dinas terkait untuk mengatasinya.

“Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turun dinas sosial dan Kesehatan bila perlu BPD juga,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Pemkot Bontang Raih WTP dari BPK-RI, Dewan: Diharapkan Menjalankan APBD Sesuai Fungsinya

rapat paripurna di gedung DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Banggar DPRD Bontang Minta Pemkot Evaluasi Penyerapan Anggaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Perempuan Indonesia Buka Suara soal Tata Busana

Perempuan Indonesia Buka Suara soal Tata Busana

24 Juli 2022
Zona Merah Covid-19, Perusahaan di Bontang Diminta Tak Datangkan Pekerja Luar Daerah

Zona Merah Covid-19, Perusahaan di Bontang Diminta Tak Datangkan Pekerja Luar Daerah

9 Februari 2022
Bagus Susetyo anggota DPRD Kaltim

Bagus Susetyo Dorong Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Hunian ASN di IKN

15 November 2023
Nyamar Jadi Polisi, Residivis Ini Berhasil Tipu Supir Truk dan Raup Uang Jutaan Rupiah

Nyamar Jadi Polisi, Residivis Ini Berhasil Tipu Supir Truk dan Raup Uang Jutaan Rupiah

30 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...