Senin, September 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Indikasi Pencemaran Lingkungan Oleh Salah Satu Perusahaan Tambang Di Kutim Dikeluhkan Masyarakat, Arfan: Akan Ditindak Lanjuti Ke Dinas Terkait

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang mencemari sungai di wilayah desa Pangadan, Muara Bulang sampai wilayah Karangan Kabupaten Kutim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim melakukan pertemuan terkait perkara tersebut.

Diketahui sebelumnya bahwa agenda ini merupakan rapat dengar pendapat namun dalam hal itu pihak perusahaan yakni PT Indexim tidak menghadiri panggilan tersebut.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Melihat hal itu, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menyampaikan bahwa pertemuan itu belum bisa disebut hearing karena satu pihak penting tidak menghadiri pertemuan tersebut.

“Sebenarnya bukan hearing kita hanya menerima tamu dari masyarakat pengadan karangan dan hearing itu kita tunda karena pihak manajemen indexim belum sempat hadir jadi kita hanya kita layani masyarakat yang sudah terlanjur datang menyampaikan keluhan,” ungkap Arfan di kantor DPRD Kutim pada selasa (02/07/2024).

Arfan membenarkan bahwa memang betul adanya indikasi pencemaran yang terjadi di masyarakat yang terkena dampak dari limbah perusahaan indexim.

“keluhannya jelas karena teman-teman DPRD sudah ke lapangan menemukan indikasi pencemaran tapi kita tidak bisa memvonis karena teknisnya ada di LH dan sudah di proses katanya 5 hari baru ada hasil.”kata Arfan

Lebih lanjut dirinya mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait masalah ini dengan melakukan pendekatan pada pihak perusahaan lebih dulu.

“Pasti ditindak lanjuti hanya saja ada dua alur yang kita mau ambil pertama kita pendekatan pada perusahaan untuk memberi kompensasi pada masyarakat yang kena dampak ini.”ungkap Arfan

Dari keluhan masyarakat sendiri yang disampaikan pada kunjungan tersebut bahwa tidak hanya pencemaran sungai saja namun sudah ada warga yang terjangkit penyakit seperti gatal-gatal, diare, hingga muntaber sehingga mereka menuntut adanya kompensasi seperti pengadaan air bersih,fasilitas umum, sampai MCK.

Menanggapi itu Arfan mengatakan akan segera menindak lanjuti ke pemerintah juga untuk mengikutsertakan dinas terkait untuk mengatasinya.

“Kita akan minta pada pemerintah untuk segera turun dinas sosial dan Kesehatan bila perlu BPD juga,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Pemkot Bontang Raih WTP dari BPK-RI, Dewan: Diharapkan Menjalankan APBD Sesuai Fungsinya

rapat paripurna di gedung DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Banggar DPRD Bontang Minta Pemkot Evaluasi Penyerapan Anggaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Yan Ketua Komisi D DPRD Kutim

Pesangon Karyawan Belum Dibayar, Dewan Panggil PT AETL

1 Juli 2024
Foto: Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib

DPRD Bontang Berang, Bakal Kuliti Penyebab dari Dua Perusahaan Peraih Proper Merah

23 Mei 2026
CAPT: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.

Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Bontang Gratis untuk Anak Tidak Mampu

4 Agustus 2025
Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

Sektor Pertanian dan Perkebunan Jadi Fokus Yusri Yusuf

21 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...