Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Februari 2023
in Nasional
0
Ini yang Memberatkan Putri Candrawathi Hingga Divonis 20 Tahun Penjara

Sumber foto goggle: Istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi).

332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Putri Candrawathi divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena terbukti dalam tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Hukuman pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara,” sebut Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Adapun pertimbangan menjatuhkan putusan itu, hakim menuturkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Putri.

Hal memberatkan Putri yaitu dianggap tidak berterus terang dan menyulitkan jalannya persidangan.

Selain itu, atas perbuatannya Putri dinilai mencoreng organisasi Bhayangkari. Sementara hakim tak menyebutkan ada hal meringankan untuk Putri.

Putri juga dinilai melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Vonis hakim ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Putri dihukum dengan pidana delapan tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
66 Pengungsi Banjir di Makassar Mulai Terserang Penyakit, 200 Siswa Terpaksa Diliburkan

66 Pengungsi Banjir di Makassar Mulai Terserang Penyakit, 200 Siswa Terpaksa Diliburkan

Selama 10 Hari Wali Kota Bontang Basri Dinas ke Swiss dan Prancis, Sebut Presentasikan Potensi Bontang

Selama 10 Hari Wali Kota Bontang Basri Dinas ke Swiss dan Prancis, Sebut Presentasikan Potensi Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ketua Dewan Pimpinan DPD Gelora Bontang, Muhammad Aswar kembalikan formulir bacalon wakil wali kota di Nasdem Bontang, Minggu (5/5/2024) sore.

Kembalikan Formulir Bacalon Wawali Kota di Nasdem, Muhammad Aswar Sebut Kemungkinan Nasdem Koalisi dengan Golkar

5 Mei 2024
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono

Pemkab Kukar akan Bangun Jalan 3 KM di Wisata Air Terjun Tenggarong Seberang

6 November 2023
Ket. Foto: Pemusnahan Arsip Dispora Kaltim Tahun 2008-2011

Dispora Kaltim Lakukan Pemusnahan Arsip dan Serahkan Arsip Statis untuk Perbaikan Pengelolaan Data

7 November 2024
Foto: Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kukar menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga.

Aksi Demontrasi Menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Berakhir Ricuh, Polisi Tahan 10 Orang

13 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...