Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jahidin Dorong Akta Notaris untuk Ganti Rugi Jembatan Mahakam

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Jahidin Dorong Akta Notaris untuk Ganti Rugi Jembatan Mahakam

Foto : Jahidin Anggota DPRD Kaltim.

326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Tabrakan kapal terhadap Jembatan Mahakam yang terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, ketika tongkang bermuatan batu bara menabrak pilar keempat akibat tali penarik yang putus. Menyikapi insiden ke-23 ini sejak jembatan beroperasi, anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyerukan langkah hukum tegas dengan mewajibkan setiap komitmen ganti rugi dari perusahaan pelayaran dituangkan dalam bentuk akta notaris demi perlindungan hukum yang lebih kuat.

Dalam pernyataannya, Jahidin menilai bahwa selama ini tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan fasilitas umum cenderung hanya berupa janji lisan atau berita acara yang lemah secara hukum. Ia menekankan pentingnya dokumen legal yang sah agar pemerintah bisa menindak secara hukum bila terjadi wanprestasi.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kalau memang mereka serius ingin bertanggung jawab, harus ada pernyataan resmi melalui notaris. Jangan hanya pernyataan bawah tangan yang kemudian disalin dalam berita acara, itu lemah secara hukum,” ujar politisi PKB tersebut.

Jahidin menilai pendekatan ini bukan untuk menekan pelaku usaha, tetapi untuk menjamin perlindungan infrastruktur publik yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat Samarinda. Kerusakan pada struktur safety fender, yang kembali terjadi dalam insiden terakhir, berpotensi melemahkan kekuatan utama jembatan secara kumulatif.

“Ini bukan soal menekan pelaku usaha, tapi memastikan perlindungan bagi kepentingan masyarakat luas. Kita tidak bisa terus-menerus dirugikan hanya karena kelalaian yang berulang. Negara harus hadir dengan perangkat hukum yang tegas,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa usulan penggunaan akta notaris telah disampaikan dan diterima oleh pimpinan DPRD dalam rapat gabungan komisi sebelumnya. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam setiap proses ganti rugi kerusakan infrastruktur akibat aktivitas industri, khususnya di sektor pelayaran dan pertambangan.
Dengan dokumentasi hukum yang kuat, lanjut Jahidin, pemerintah daerah bisa menuntut atau bahkan menyita aset perusahaan jika mereka mengingkari komitmen.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya komitmen hukum. Sudah saatnya kita ubah pola perlindungan infrastruktur strategis ini,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Upaya Perkuat Pengamanan Pantai, Pansus LKPj Kaltim Tinjau Pembangunan di Biduk-Biduk

Upaya Perkuat Pengamanan Pantai, Pansus LKPj Kaltim Tinjau Pembangunan di Biduk-Biduk

9 Mei 2025
Ket. Foto: Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, Bagus Saputra Sugiarta

Dispora Kaltim Berkomitmen Kembangkan Bakat Olahraga Pelajar Melalui Kejuaraan Bela Diri

2 November 2024
Ratusan Driver Gojek Samarinda Demo Mogok Kerja 3 Hari, Ini Tuntutannya

Ratusan Driver Gojek Samarinda Demo Mogok Kerja 3 Hari, Ini Tuntutannya

25 Juli 2023
Foto ilustrasi

Tok! Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten dan Kota se-Kaltim, Mulai Berlaku Efektif 1 Januari 2026

26 Desember 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...