Minggu, Oktober 26, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jahidin Dorong Akta Notaris untuk Ganti Rugi Jembatan Mahakam

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Jahidin Dorong Akta Notaris untuk Ganti Rugi Jembatan Mahakam

Foto : Jahidin Anggota DPRD Kaltim.

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Tabrakan kapal terhadap Jembatan Mahakam yang terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, ketika tongkang bermuatan batu bara menabrak pilar keempat akibat tali penarik yang putus. Menyikapi insiden ke-23 ini sejak jembatan beroperasi, anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyerukan langkah hukum tegas dengan mewajibkan setiap komitmen ganti rugi dari perusahaan pelayaran dituangkan dalam bentuk akta notaris demi perlindungan hukum yang lebih kuat.

Dalam pernyataannya, Jahidin menilai bahwa selama ini tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan fasilitas umum cenderung hanya berupa janji lisan atau berita acara yang lemah secara hukum. Ia menekankan pentingnya dokumen legal yang sah agar pemerintah bisa menindak secara hukum bila terjadi wanprestasi.

Baca juga :

DPRD Samarinda Fokus Tanamkan Budaya Bersih Sejak Bangku Sekolah

DPRD Samarinda Sambut Aspirasi Mahasiswa FKIP Unmul, Dorong Sinergi Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Kalau memang mereka serius ingin bertanggung jawab, harus ada pernyataan resmi melalui notaris. Jangan hanya pernyataan bawah tangan yang kemudian disalin dalam berita acara, itu lemah secara hukum,” ujar politisi PKB tersebut.

Jahidin menilai pendekatan ini bukan untuk menekan pelaku usaha, tetapi untuk menjamin perlindungan infrastruktur publik yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat Samarinda. Kerusakan pada struktur safety fender, yang kembali terjadi dalam insiden terakhir, berpotensi melemahkan kekuatan utama jembatan secara kumulatif.

“Ini bukan soal menekan pelaku usaha, tapi memastikan perlindungan bagi kepentingan masyarakat luas. Kita tidak bisa terus-menerus dirugikan hanya karena kelalaian yang berulang. Negara harus hadir dengan perangkat hukum yang tegas,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa usulan penggunaan akta notaris telah disampaikan dan diterima oleh pimpinan DPRD dalam rapat gabungan komisi sebelumnya. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam setiap proses ganti rugi kerusakan infrastruktur akibat aktivitas industri, khususnya di sektor pelayaran dan pertambangan.
Dengan dokumentasi hukum yang kuat, lanjut Jahidin, pemerintah daerah bisa menuntut atau bahkan menyita aset perusahaan jika mereka mengingkari komitmen.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya komitmen hukum. Sudah saatnya kita ubah pola perlindungan infrastruktur strategis ini,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Ingatkan Bahaya PMK Pada Hewan Kurban

Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Firnadi Ikhsan Dorong Sinergi Koperasi Merah Putih dan BUMDes

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Sebanyak delapan pejabat eselon II dilingkup Pemkot Bontang dirotasi, dan dilantik Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris. Senin (22/9/2025) pagi di Auditorium Kantor Wali Kota, Bontang Lestari.

Daftar Mutasi 8 Pejabat Eselon II Pemkot Bontang, 5 Kursi Kepala OPD Masih Kosong

22 September 2025
BPJS Kesehatan Tegaskan Program JKN Tidak Dihapus, Usai Kelas Rawat Inap Standar Berlaku

BPJS Kesehatan Tegaskan Program JKN Tidak Dihapus, Usai Kelas Rawat Inap Standar Berlaku

14 Mei 2024
Tertibkan Administrasi Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan, Dispora Kaltim Gelar Rapin

Tertibkan Administrasi Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan, Dispora Kaltim Gelar Rapin

14 November 2023
Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan, Korban Meninggal Dunia 21 Orang Misinformasi

Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan, Korban Meninggal Dunia 21 Orang Misinformasi

21 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Satu Lagi Tahanan yang Kabur Jebol Dinding Polsek Samarinda Kota Ditangkap, Tersisa 3 Masih DPO 26 Oktober 2025
  • Semarak Kebersamaan Nakes RSUD Taman Husada di Bontang City Carnival 2025 26 Oktober 2025
  • DPM-PTSP Bontang Dorong Kesadaran Pelaku Usaha Soal Pentingnya Izin Usaha 25 Oktober 2025
  • PP 28/2024 Tegaskan Perbedaan SIP Pemda dan Kemenkes, Tenaga Medis Diminta Pahami Aturan Baru 25 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...