Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Jembatan Mahakam I Terancam, Husni Fahruddin Usul Perda Kelola Lalu Lintas Sungai

Foto : Husni Fahruddin Anggota Komisi II DPRD Kaltim.

313
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Dalam tiga bulan terakhir, dua insiden kapal menabrak pilar Jembatan Mahakam I kembali mengetuk kesadaran publik akan amburadulnya tata kelola lalu lintas air di Sungai Mahakam. M. Husni Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menyatakan rentetan kejadian ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sinyal kuat bahwa perlu ada regulasi daerah yang mengatur keselamatan dan pendapatan daerah.

Husni Fahruddin menyoroti bahwa selama ini kapal-kapal pengangkut batubara dan kayu – hasil kekayaan alam Kaltim – hilir mudik tanpa memberikan kontribusi nyata kepada kas daerah.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Gak ada PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang didapat,” ujar Husni.

Menurutnya, alur sungai sepenuhnya dikelola pemerintah pusat lewat KSOP dan Pelindo, sementara Kalimantan Timur hanya menjadi penonton.

Lebih lanjut, Husni Fahruddin mengungkapkan bahwa dua tabrakan dalam kurun waktu singkat membuktikan lemahnya pengawasan kemaritiman.

“Hasil alam diambil, alur sungai dikelola pusat. Kaltim dapat apa?” tandas Husni,

Ia pun mengkritik minimnya koordinasi antara lembaga pusat dan kebutuhan daerah.

Menindaklanjuti kondisi ini, Husni Fahruddin mendorong DPRD Kaltim untuk menggulirkan wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tata Kelola Sungai Mahakam. Dengan regulasi daerah, Husni yakin potensi PAD dari pelayaran bisa dipungut langsung oleh pemerintah provinsi, sehingga pembangunan infrastruktur dan keselamatan warga bisa lebih masif.

Tidak hanya regulasi, Husni juga mengajak Pemprov Kaltim untuk segera mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan, membahas pelimpahan kewenangan pengelolaan alur sungai dan keamanan navigasi Jembatan Mahakam I.

“Kalau bisa dikelola daerah saja, bukan hanya keselamatan terjamin, tetapi potensi PAD juga bisa optimal,” jelas Husni Fahruddin. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

Darlis Pattalongi Hadiri Upacara Hardiknas 2025 di Samarinda

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Darlis Pattolongi Dorong Generasi Muda Kaltim Manfaatkan Beasiswa Gratispol

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Sangkulirang Seberang di Ujung Gelap: Agusriansyah Ridwan Desak Pemerintah Wujudkan Janji

Sangkulirang Seberang di Ujung Gelap: Agusriansyah Ridwan Desak Pemerintah Wujudkan Janji

29 Mei 2025
KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

KIKA: Pengesahan UU KUHAP Hukum Anti-Kritik Ancaman bagi Kebebasan Akademik Kegiatan Intelektual dan Penelitian Kritis

18 November 2025
Hasanuddin Mas’ud Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Kaltim

10 Mei 2025
Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Berlanjut: Polres Bontang Bakal Gelar Operasi KYRD

Penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang Berlanjut: Polres Bontang Bakal Gelar Operasi KYRD

17 Mei 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...