Inspirasa.co – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Bontang Utara terus berlanjut. Program perekaman dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) kini menyasar sekolah dasar (SD) guna menjangkau lebih banyak anak usia 0-16 tahun.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, Chandra mengatakan strategi jemput bola ke sekolah ini mulai digencarkan tahun ini. Pendekatan ini dianggap lebih efektif dibandingkan dengan metode sebelumnya yang dilakukan di tingkat rukun tetangga (RT).
“Dulu, saat perekaman dilakukan di RT, banyak warga tidak ada di rumah. Kini, dengan menyasar SD, cakupannya lebih luas, dan anak-anak lebih mudah terdata,” ungkap Chandra.
Program perekaman KIA di sekolah dilaksanakan selama tiga hari di tiap lokasi. Setelah proses selesai, dokumen yang telah dicetak langsung diserahkan ke pihak sekolah untuk didistribusikan kepada murid.
“Program ini mempermudah kami menjangkau anak-anak. Orang tua juga merasa lebih terbantu karena tidak perlu datang langsung ke kecamatan,” katanya.
KIA sebagai dokumen kependudukan penting, wajib dimiliki oleh anak-anak sebelum mereka berusia 17 tahun. Identitas ini akan memudahkan mereka dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi di masa depan.
“Kami terus mengimbau orang tua untuk mendukung program ini. Jika ada yang belum sempat perekaman di sekolah, kami juga membuka layanan di kantor kecamatan,” jelasnya.
Namun, Chandra mengakui ada kendala dalam pelaksanaan, seperti murid yang tidak hadir saat jadwal perekaman atau yang sudah lulus namun belum memiliki KIA. Hal ini membuat target cakupan 100 persen belum dapat dicapai.
“Kami ingin semua anak di Bontang Utara memiliki identitas resmi. Ini langkah awal yang sangat penting untuk kebutuhan administrasi mereka ke depan,” tuturnya.
Sebagai informasi, KIA adalah dokumen wajib bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun yang belum menikah.
Untuk mengajukan KIA, diperlukan dokumen seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), KTP asli orang tua, dan foto ukuran 2×3 bagi anak berusia 5 hingga 17 tahun. (Adv)
Discussion about this post