Rabu, Agustus 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Januari 2022
in Info Terkini, Politik
0
Jika Didapati Ada TKD yang Positif Narkotika di BNNK, Tak Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Foto tenaga kontrak daerah (TKD) mengisi formulir tes urine di BNNK Bontang.

415
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sejak dilakukan simulasi pada Jumat lalu hingga Jumat, 7 Januari 2022, merupakan jadwal terakhir bagi para tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk bisa mengikuti tes urine narkotika di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara.

Pemerintah Kota Bontang, memastikan tidak memperpanjang kontrak kerja para tenaga kontrak daerah (TKD), jika urine mereka terindikasi positif menggunakan narkotika.

Baca juga :

Ketua Dewan Pers Singgung Marak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Persempit Ruang Gerak Oknum Mencoreng Profesi Wartawan

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

Hal itu dipastikan, setelah hasil uji tes urine para tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut, dinyatakan positif oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang sebagai penyelenggara.

Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati menuturkan, jika tenaga kontrak daerah (TKD) tersebut, terbukti positif menggunakan narkotika, artinya secara otomatis Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi bebas narkotika kepada para TKD.

“Kalau tes urine positif, tidak mungkin kontrak kerjanya diperpanjang. Karena syarat untuk dapat surat keterangan bebas narkoba pasti tidak akan dikeluarkan oleh BNNK, dan itu artinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi TKD,” jelasnya dihubungi via whatsap Jumat, (7/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan list yang diterima Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, keseluruhan tenaga kontrak daerah (TKD) ada sekitar 2.350 orang yang ikut melaksanakan tes urine narkotika. Jumlah itu, tersebar di masing-masing OPD di lingkungan Bontang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Akselerasi Vaksinasi Covid-19, BIN Kaltim Jangkau Masyarakat Pesisir Lok Tuan

Akselerasi Vaksinasi Covid-19, BIN Kaltim Jangkau Masyarakat Pesisir Lok Tuan

Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

Tiga Santri Ponpes di Bandung Kembali Menjadi Korban Pemerkosaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

Temuan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah di PT Kobexindo Cement, Dinilai Jumlah Data Pekerja TKA Tidak Sinkron

23 Oktober 2023
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris

Agus Haris Sebut Wali Kota Basri Cabut Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap, Terlalu Tergesa-gesa

12 Agustus 2024
Foto: Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

Kekerasan Seksual dan Perlindungan Anak jadi Perhatian Serius DPRD Kutim

5 Juni 2024
Konsumen Berhak Tolak Uang Kembalian Bentuk Permen, Lantaran Menyalahi Aturan

Konsumen Berhak Tolak Uang Kembalian Bentuk Permen, Lantaran Menyalahi Aturan

19 Oktober 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Perubahan Diketok Rp3,1 Triliun, Pemkot Bontang Prioritaskan Kesejahteraan Warga 26 Agustus 2025
  • Agus Haris Tegaskan Komitmen Bontang Jadi Kota Inklusif 26 Agustus 2025
  • Buka Festival Olahraga Disabilitas, Wawali Agus: Keterbatasan Bukan Penghalang untuk Berprestasi 26 Agustus 2025
  • Mahasiswa Unmul Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran di Loa Janan Ilir 25 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...