Inspirasa.co – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyoroti pentingnya penguasaan kode etik di kalangan anggota legislatif, khususnya bagi para anggota baru. Ia menilai, pemahaman yang baik terhadap kode etik dapat membantu menjaga profesionalisme dan integritas lembaga DPRD.
“Kode etik adalah pedoman penting yang mengatur perilaku dan tanggung jawab anggota dewan. Masih ada beberapa anggota baru yang perlu lebih memahami detail aturan ini, termasuk konsekuensi jika melanggarnya,” kata Jimmi, saat ditemui di kantornya, Kamis (7/11/2024).
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kedisiplinan anggota dewan, seperti kehadiran dalam rapat-rapat resmi, merupakan wujud nyata dari tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan mandat. Jimmi mengingatkan bahwa setiap kursi di DPRD adalah amanah yang harus dijaga dengan sepenuh hati.
“Ketidakhadiran dalam rapat atau kegiatan resmi mencerminkan lemahnya komitmen terhadap tugas. Ini bukan hanya soal tanggung jawab pribadi, tapi juga menyangkut nama baik lembaga DPRD,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jimmi juga mengungkapkan bahwa beberapa anggota DPRD tengah mengajukan izin kampanye untuk Pemilu mendatang. Meski demikian, ia mengimbau agar mereka tetap memprioritaskan tugas utama sebagai anggota dewan.
“Saya memahami kampanye adalah bagian dari proses politik. Namun, jangan sampai tugas utama di DPRD terabaikan. Ini soal bagaimana kita menjaga keseimbangan antara kewajiban politik dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
Jimmi berharap, dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang kode etik, anggota DPRD Kutim dapat menjalankan tugas dengan lebih baik, menjaga kehormatan lembaga, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Adv/Rf)
Discussion about this post