Inspirasa.co – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menempatkan hilirisasi sumber daya alam (SDA) sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Hal ini diungkapkan oleh Jimmi, anggota DPRD Kutim. Menurut Jimmi, RPJP Kutim saat ini diarahkan pada pengembangan industri berbasis hilirisasi SDA, terutama mineral dan batubara.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah serta mengantisipasi penurunan pendapatan daerah akibat penurunan produksi tambang.
“RPJP kita mengarah ke hilirisasi SDA, terutama mineral dan batubara menjadi barang jadi. Kita butuh semuanya, termasuk ahli-ahli yang sesuai dengan disiplin ilmunya,” tutur Jimmi.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah membicarakan persiapan awal, kebutuhan SDA, pengembangan skill, dan jangkauan pemasaran produk yang akan dihasilkan dari pengelolaan batubara. Salah satu rencana konkret adalah mengolah batubara menjadi produk lain seperti kosmetik, metanol, dan amonia (NH3).
Jimmi menegaskan bahwa batubara dapat diolah menjadi produk lain seperti kosmetik, metanol, dan amonia.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penurunan produksi batubara.
“Tambang batubara tetap bisa beroperasi, namun produksinya mungkin akan berkurang. Tapi ini dapat mendatangkan keuntungan lain seperti pembukaan lapangan pekerjaan yang lebih masif karena mengubah batubara menjadi produk tertentu,” ujar Jimmi.
Jimmi menambahkan bahwa gasifikasi batubara juga merupakan alternatif yang bisa dipertimbangkan. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi penurunan APBD dengan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) dan memanfaatkan potensi sumber daya alam (SDA) secara optimal.
“Kita perlu persiapkan SDM kita untuk menghadapi tantangan ini. Kita harus mengolah kekuatan SDM kita dengan antisipasi serta memanfaatkan potensi SDA yang ada,” tambahnya. (Adv)
Discussion about this post