Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Jokowi Minta Warga Kembali Pakai Masker di Luar Ruangan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Juli 2022
in Daerah, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Jokowi Minta Warga Kembali Pakai Masker di Luar Ruangan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Detik/Bogordaily.net)

376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir.

Terkait hal itu, Jokowi pun meminta masyarakat untuk kembali pakai masker di luar ruangan.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

“Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa COVID-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” beber Jokowi dalam keterangannya, Minggu 10 Juli 2022.

Adapun, sebelumnya Jokowi mengumumkan kebijakan pelonggaran masker pada Mei 2022 lalu.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi COVID-19 yang disebut terkendali. Ia juga meminta vaksinasi booster terus ditingkatkan. Perintah ini disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah hingga TNI-Polri.

Jokowi menegaskan, saat ini pemerintah kembali memperketat aturan perjalanan dengan mensyaratkan vaksinasi booster. Warga yang belum vaksinasi dosis ketiga wajib melakukan tes antigen atau PCR sebelum bepergian.

Aturan ini berlaku bagi masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi atau umum, transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api antarkota di seluruh Indonesia.

Bagi yang baru vaksin dosis pertama, wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Sementara penerima dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Solusi Kurangi Antrean, Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Minta Kuota Solar di Bontang Ditambah

Solusi Kurangi Antrean, Ketua DPRD Bontang Andi Faiz Minta Kuota Solar di Bontang Ditambah

Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

Raperda Pengelolaan Perikanan di Godok, Diharapkan Dapat Menarik PAD

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Nanda Minta Pemerintah Gencarkan Program Padat Karya Untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dan Turunkan Angka Stunting

Nanda Minta Pemerintah Gencarkan Program Padat Karya Untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem dan Turunkan Angka Stunting

27 Maret 2023
Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

Hamas Berikan Perhatian Khusus pada Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T Kaltim

15 Mei 2025
Warganet Harus Berhati-hati, Sebarkan Foto Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bisa Dipenjara 4 Tahun

Warganet Harus Berhati-hati, Sebarkan Foto Bom Bunuh Diri Astanaanyar Bisa Dipenjara 4 Tahun

8 Desember 2022
Prof. Salim Said, tokoh pers dan perfilman nasional yang juga pernah bertugas sebagai Duta Besar RI untuk Republik Ceko. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/aa.

Tokoh Pers Prof. Salim Said Meninggal Dunia

18 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...