Rabu, Oktober 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kabar Duka Pendiri Fakultas Hukum Unmul Prof Sarosa Hamongpranoto Meninggal Dunia Bertepatan Hari Pendidikan Nasional

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Daerah
0
Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Foto istimewa Dok Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabar duka datang dari keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Profesor Sarosa Hamongpranoto meninggal dunia, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada hari ini, Jumat 2 Mei 2025.

Baca juga :

Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan

Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi

Kabar duka disampaikan keluarga besar Fakultas Hukum Universitas Mulawarman melalui akun resminya di Instagram.

“Innalillahi wa inna Ilaihi rojiun. Rektor dan sivitas akademika Universitas Mulawarman mengucapkan Turut Berduka Cita atas wafatnya Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum pada hari Jumat, 2 Mei 2025,” Dalam keterangannya.

Almarhum Prof Sarosa Hamongpranoto merupakan tokoh pendiri Fakultas Hukum Unmul.

Diketahui pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul periode 1998–2003.

Riwayat pendidikannya yang dikutip dari data Record Center Fisik Unmul:

Prof Sarosa menyelesaikan pendidikan sekolah dasar hingga menengah atas di Jawa Tengah, tepatnya Sekolah Rakyat Tawangmangu (1959), SMP Surakarta (1962), dan SMA Surakarta (1966).

Prof Sarosa meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1972. Selanjutnya meraih gelar magister hukum dari Universitas Gadjah Mada pada 2022.

Gelar profesor dari raih Prof Sarosa di Universitas Mulawarman pada 2000. Riwayat karier almarhum Prof Sarosa berawal saat mendapat tawaran menjadi dosen honorer mengajar Ilmu Sosiatri di Unmul Cabang Balikpapan pada 1973.

Tiga tahun kemudian, Sarosa diangkat menjadi dosen tetap sekaligus ketua jurusan Ilmu Sosiatri di Unmul. Ketika Unmul Cabang Balikpapan disatukan di Samarinda, Sarosa turut hijrah ke Kota Tepian, julukan Kota Samarinda.

Dia kemudian diangkat menjadi Pembantu Rektor II Unmul Samarinda hingga 1992. Tahun 1993, Sarosa diangkat menjadi Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul hingga 1997. Dia kemudian diangkat menjadi Dekan Fisipol Unmul dari 1997 hingga 2003.

Saat menjadi Dekan Fisipol, Sarosa menyadari tidak ada program studi Ilmu Hukum di Unmul, padahal dengan kondisi Kaltim yang saat itu menjadi daerah bisnis dan pertambangan, keberadaannya dirasakan perlu ada di ibu kota provinsi.

Karena itu, Sarosa melapor ke rektor dan menyampaikan keinginannya untuk membuka program studi Ilmu Hukum di Unmul.

Usulan Sarosan pun akhirnya disetujui. Ada tiga konsentrasi yang dibuka dalam program studi tersebut, yakni Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Lingkungan.

Namun, masih menyisahkan masalah tersendiri, yaitu keberadaan program studi ini berada di bawah Fisipol sehingga lulusannya nanti bertitel sarjana sosial (S.Sos) bukan sarjana hukum (SH).

Sekitar tahun 2000, Fakultas Hukum Unmul resmi berdiri dan mandiri, dan bahkan sekarang sudah memiliki program magister.

Fakultas ini diharapkan dapat mencetak lulusan-lusan yang memiliki daya saing dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Prof Sarosa dipercaya menjadi Pembantu Rektor II Unmul pada 2023-2027.

Dia juga menjabat sebagai Ketua Program Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Unmul yang didirikannya.

Hingga 2012, Prof Sarosa menjadi Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Unmul. Meski banyak jabatan yang telah dipegangnya, Prof Sarosa tetap menyebut dirinya sebagai seorang dosen.

Bagi Prof Sarosa, seorang dosen janganlah menuntut jabatan. Sebab, seorang dosen memiliki tugas mendidik, mengajar, dan melakukan penelitian sebagaimana dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. (JPNN.Com)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria pada Jumat (24/11/2023) pagi.

Gelar FGD Pelayanan Publik, DPMPTSP Kutim Dorong Peningkatan dan Integrasi Layanan Publik

24 November 2023
Kasus OTT Kabarsarnas, SAKSI FH Unmul: KPK Usut Kasus Hingga Tuntas dan Tak Perlu Meminta Maaf

Kasus OTT Kabarsarnas, SAKSI FH Unmul: KPK Usut Kasus Hingga Tuntas dan Tak Perlu Meminta Maaf

30 Juli 2023
Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

Pelaku Jambret dengan Kekerasan Dibekuk Polresta Samarinda

27 Januari 2024
Foto; Anggota DRPD Kutai Timur, Mulyana. (ist)

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pansus Segera Dibentuk untuk Bahas Lebih Lanjut Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

13 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Penyusunan RUP Diskominfo Bontang Pastikan Pengadaan Barang dan Jasa Transparan 10 Oktober 2025
  • Program Sepeda Ontel, Upaya Polda Kaltim Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Administrasi 10 Oktober 2025
  • Kadis Kominfo Kaltim: JMSI Kaltim Jadi Contoh Organisasi Sehat, Lahir dari Pembinaan yang Berkelanjutan 9 Oktober 2025
  • Ikuti dan Menangkan! Pupuk Indonesia Kembali Gelar Kompetisi Jurnalistik PIMA 2025 9 Oktober 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...