SAMARINDA – Kebakaran yang melahap sebagian area Big Mall Samarinda belum lama ini memantik kekhawatiran publik dan menjadi tamparan keras bagi sistem keselamatan bangunan di jantung ekonomi Kalimantan Timur. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut insiden ini sebagai sinyal kegagalan pengawasan yang tak boleh dipandang remeh, sekaligus mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap gedung-gedung publik di kota ini.
“Big Mall bukan sekadar pusat belanja, tapi denyut ekonomi warga Samarinda. Ketika terbakar, dampaknya tidak hanya pada fisik bangunan, tapi juga kepercayaan publik dan kelangsungan usaha,” tegas Sigit.
Ia menjelaskan, Big Mall kini telah menjadi episentrum perbelanjaan menggantikan pusat lama seperti Mal Lembuswana dan SCP yang mulai kehilangan pamor. Karena itu, penutupan sementara mall akibat kebakaran dianggap menjadi pukulan telak terhadap perputaran ekonomi lokal dan stabilitas sektor retail.
“Jangan kira keramaian pindah ke mall lain itu solusi. Yang terjadi adalah guncangan sistemik bagi banyak pelaku usaha kecil dan besar,” katanya menekankan.
Lebih jauh, Sigit menyoroti lemahnya sistem perizinan dan minimnya evaluasi keselamatan yang menjadi akar persoalan. Menurutnya, pemerintah kota dan pengelola mall sama-sama gagal mengantisipasi risiko kebakaran, padahal lokasi tersebut merupakan ruang publik dengan tingkat kerumunan tinggi.
“Pemerintah kota tidak bisa lepas tangan. Jika izin diberikan tanpa evaluasi berkala terhadap sistem keamanan, maka mereka turut bertanggung jawab,” ujarnya tajam.
Sigit mendorong agar insiden ini dijadikan momentum untuk mereformasi standar keselamatan seluruh gedung publik di Samarinda dan sekitarnya. Ia menyebut perlunya audit teknis, keterlibatan ahli kebakaran, dan transparansi hasil evaluasi agar tidak berhenti sebagai respons reaktif semata.
“Ini bukan soal satu mall saja. Kalau sistem tak berubah, maka kita hanya menunggu waktu sampai insiden berikutnya,” tutupnya.
Kebakaran Big Mall memperlihatkan rapuhnya fondasi tata kelola keselamatan ruang publik di daerah urban. Insiden ini semestinya menjadi titik balik untuk merombak paradigma pembangunan yang selama ini lebih sibuk mengejar estetika dan keuntungan, alih-alih menjamin keselamatan warganya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post