Senin, Oktober 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Oktober 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

305
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti risiko keselamatan warga akibat kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton yang melintasi Jalan Pusaka, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Kendaraan berat dinilai berpotensi memicu kecelakaan, merusak badan jalan, hingga mengganggu jaringan pipa air bersih di kawasan tersebut.

Keluhan itu muncul dari warga RT 15, 16, 17, dan 21 yang menghadapi lalu lintas kendaraan besar di jalan lingkungan mereka. Selain khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan, warga juga terdampak kerusakan infrastruktur akibat kendaraan dengan bobot dan dimensi yang tidak sesuai dengan kondisi jalan.

Baca juga :

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

DPRD Samarinda Minta Bus Kota Tak Matikan Usaha Angkutan Lokal

Deni menilai persoalan tersebut perlu ditangani melalui pembatasan kendaraan berat dan pengawasan yang konsisten. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan lalu lintas, terutama di ruas jalan yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

“Masyarakat mengeluhkan terjadinya kejadian kecelakaan berulang. Kita melihat dengan panjang kendaraan besar saja yang lebih daripada 2,1 meter, kemudian dengan bobotnya yang lebih dari 8 ton, ini sangat membahayakan sekali kepada warga yang melintas di jalan itu,” jelas Deni, Sabtu (17/10/26).

Kendaraan bermuatan di atas 8 ton diarahkan menggunakan Jalan Pangeran Suryanata sebagai jalur alternatif. Penerapan pembatasan ini membutuhkan keterlibatan Dinas Perhubungan, kepolisian, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat agar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak kembali melintas di Jalan Pusaka.

Selain pembatasan muatan, pemasangan portal dinilai dapat menjadi salah satu opsi untuk mencegah kendaraan berat memasuki kawasan tersebut. Namun, penentuan bentuk dan lokasi pengamanan fisik masih memerlukan kajian teknis lebih lanjut.

“Pembatasan beban kendaraan besar bermuatan dilakukan sebagai langkah awal sembari menunggu kajian teknis lanjutan untuk menentukan penanganan yang lebih permanen seperti pemortalan. Untuk pemasangan portal masih perlu kajian teknis lanjutan lagi,” kata Deni.

Pengendalian kendaraan berat di Jalan Pusaka diharapkan tidak hanya mengurangi potensi kecelakaan, tetapi juga menjaga kondisi jalan dan jaringan air bersih agar tidak terus mengalami kerusakan.

“Penanganan yang berkelanjutan diperlukan supaya warga dapat menggunakan jalan dengan lebih aman,” tandasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Halte Disalahgunakan Jadi Hunian, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tegas

Halte Disalahgunakan Jadi Hunian, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tegas

2 Mei 2026
Helmi Abdullah Dorong Aspek Keamanan Teras Samarinda Tahap 2 Diprioritaskan

Helmi Abdullah Dorong Aspek Keamanan Teras Samarinda Tahap 2 Diprioritaskan

11 Mei 2026
Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim.

Puji Setyowati Tuntut Pemerintah Perhatikan Kondisi Tenaga Pendidik di Daerah 3T

25 Oktober 2023
Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

Baharuddin Demmu Laksanakan Sosbang di Sebuntal, Berharap Implementasi Nilai Kebangsaan Bisa Diterapkan

5 Maret 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan 17 Oktober 2026
  • Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur 17 Oktober 2026
  • Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026 17 Oktober 2026
  • DPRD Samarinda Minta Bus Kota Tak Matikan Usaha Angkutan Lokal 16 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...