Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Politik

Komisi 3 Deadline PKT 1 Bulan, Carikan Solusi Buat Akses Jalan Untuk Warga RT 25

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Agustus 2021
in Politik
0
Komisi 3 Deadline PKT 1 Bulan, Carikan Solusi Buat Akses Jalan Untuk Warga RT 25
412
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co– Setiap hari warga di RT 25, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara ini mesti melintasi lapangan golf PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, hanya ada satu akses bagi warga untuk keluar dan masuk dari permukiman di kawasan itu.

Adapun jarak permukiman warga dengan areal lapangan golf, hanya sejauh 5 meter. Sementara dari gedung Hotel Bintang Sintuk berjarak 500 meter.

Baca juga :

CALS: Borok Seleksi Hakim, Upaya Merobohkan Mahkamah Konstitusi

Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026 “Kooptasi Kampus, Ancaman Militerisme, dan Rezim Anti sains”

Lantaran, tidak ada akses lain bagi warga untuk keluar dan masuk dari permukiman, warga harus melintasi areal lapangan golf dan memijak rumput. Akibatnya, fasilitas rumput dilapangan golf menjadi rusak.

Persoalan ini lah yang kemudian diketahui menjadi polemik, antara warga di RT 25 dan Pihak Perusahaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim).

Beberapa waktu lalu tepatnya pada Kamis, 8 Juli 2021, Inspirasa.co menyambangi Hasdar Ketua RT 25 dikediamannya.

Hasdar menuturkan, polemik antara warga RT 25 dan pihak perusahaan PT Pupuk Kaltim ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun.

Hasdar mengaku, warga RT 25 yang dihuni oleh 11 Kepala Keluarga (KK) dengan 50 Jiwa ini, sudah lebih dulu bermukim di wilayah yang kini berdampingan dengan kawasan Hotel Bintang Sintuk.

“Orang tua kami sudah lebih dulu membuka lahan disini sejak tahun 1980. Sebagian besar kami bekerja sebagai nelayan, berasal dari Sul-Sel Kabupaten Barru,” ungkapnya.

“Kalau pembangunan hotel dan negosiasi dengan warga itu baru dibahas sekitar tahun 1987. Karena lahan kami mau dibangun menjadi fasilitas hotel,” tambahnya.

Adapun portal besi atau pembatas jalan yang dipasang oleh pihak perusahaan baru 3 tahun belakangan ini dibuat.

“Ada portal besi dipasang, tapi disisi kanan masih ada separuh jalan untuk akses warga masuk ,” terangnya.

Alasan portal besi dipasang, dimaksudkan agar kendaraan warga tidak lagi masuk kedalam.

Akibat dari portal besi dipasang, warga merasa kesulitan ketika akan mengangkut barang. Lantaran warga harus berjalan kaki sejauh 500 meter agar bisa masuk ke permukiman.

“Intinya mereka tidak mau rumputnya rusak karena sering di injak. Tapi kita tidak dibuatkan akses jalan lain,” ketusnya.

Sebelumnya portal dipasang, pada Rabu, 7 Juli 2021 pagi, ada dua orang perwakilan dari pihak Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Pupuk Kaltim datang kerumah.

Kedatangan mereka ini ingin memberitahukan bahwa Sabtu, 10 Juli 2021 portal pintu masuk akan ditutup dan dikunci. Kendaraan warga dilarang masuk, boleh masuk tapi jalan kaki.

Persoalan ini kembali mencuat setelah Hasniar Yahya, salah seorang warga RT 25 melakukan siaran langsung di media sosial yakni di akun Facebook miliknya pada Rabu, 7 Juli 2021 malam. Ia tak terima lantaran akses jalan warga ditutup.

Persoalan ini pun akhirnya sampai di telinga Komisi 3 DPRD Bontang. Hingga pada Senin, 9 Agustus 2021 pagi, Anggota Dewan dari Komisi 3 melakukan kunjungan kerja dan melihat langsung lokasi permukiman warga RT 25.

Pada kunjungan kerja. Komisi 3 DPRD Bontang memboyong pihak Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Loktuan dan pihak PT Pupuk Kaltim serta perwakilan warga RT 25.

Setelah mendengar pokok persoalan yang disampaikan langsung dari warga RT 25, Lurah Loktuan dan Pihak PT Pupuk Kaltim, Ketua Komisi 3 DPRD Bontang, Amir Tosina memberikan tenggat waktu selama 1 bulan kepada pihak manajemen PT Pupuk Kaltim dan Pihak Kelurahan untuk mencarikan solusi kepada warga di RT 25.

“Kita berikan waktu selama 1 bulan untuk mencarikan solusi membuatkan jalan alternatif. Jika sudah sampai sebulan belum ada progres kita panggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan,” pungkasnya.

Sementara itu, M. Takwin Lurah Lok Tuan menyampaikan, persoalan penutupan jalan ini sudah pernah dibahas bersama pihak PT Pupuk Kaltim.

Hasil dari pembahasan, disepakati bahwa warga RT 25 akan dibuatkan jalan berupa jembatan kayu sepanjang 300-400 meter menuju ke perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD).

Adapun Sunardi VP Keamanan PKT menyebut, pihak perusahaan selalu memberikan dan memperhatikan warga Bontang.

“Berbagai saran akan kami laksanakan. Mengenai usulan jembatan kayu harus dilakukan rembuk bersama kelurahan dan warga. Mencari solusi yang terbaik. Sebaiknya tidak hanya 1 solusi saja, mungkin ada solusi-solusi yang lain,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Binda Kaltim Bersama Pemkot Vaksinasi “Door to Door” Upaya Mudahkan Warga Peroleh Vaksin

Binda Kaltim Bersama Pemkot Vaksinasi "Door to Door" Upaya Mudahkan Warga Peroleh Vaksin

Baru 1.500 Pelajar Bontang Disuntik Vaksin; PTM Digelar, Jika 60 Persen Pelajar Sudah Terjangkau Vaksin

Baru 1.500 Pelajar Bontang Disuntik Vaksin; PTM Digelar, Jika 60 Persen Pelajar Sudah Terjangkau Vaksin

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Jahidin : WTP Hanya Awal dari Perjalanan Perbaikan

Jahidin : WTP Hanya Awal dari Perjalanan Perbaikan

25 Mei 2025
Najirah kembalikan formulir bacalon wali kota di PDIP Bontang

Kembalikan Formulir Bacalon Wali Kota di PDIP, Najirah Putuskan Berpisah dari Basri Rase

15 Mei 2024
Begini Cara Menggunakan Meterai Elektronik Rp 10 Ribu

Begini Cara Menggunakan Meterai Elektronik Rp 10 Ribu

2 Oktober 2021
Pria Asal Kukar Dibekuk Polisi Curi 14 Motor Terparkir di Kawasan Bigmall Samarinda, Dijual ke Perkebunan

Pria Asal Kukar Dibekuk Polisi Curi 14 Motor Terparkir di Kawasan Bigmall Samarinda, Dijual ke Perkebunan

29 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Saat Forum Warga Berubah Jadi Audit Publik Kawal Janji APBD, Shemmy: Ini Sarana Kontrol Rupiah Kembali ke Rakyat 10 April 2026
  • Klarifikasi Insiden Guru SD di Bukit Kusnodo: Bukan Begal, Kasus Pengeroyokan Berakhir Damai 10 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...