Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mendesak pihak kontraktor proyek lanjutan revitalisasi Pasar Pagi agar menaruh perhatian serius terhadap penyelesaian sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia mengingatkan pentingnya aspek lingkungan dalam pengelolaan pasar, terutama pada area los basah.
“Masalah limbah harus jadi prioritas. Jangan sampai lingkungan jadi korban karena kelalaian pengelolaan,” ujar Deni saat diwawancarai, Selasa (22/7/2025).
Ia menyoroti potensi limbah cair dari aktivitas jual beli ikan, ayam, dan daging yang dapat menimbulkan aroma tak sedap serta mencemari sistem drainase kota. Menurutnya, pembangunan pasar tidak boleh berhenti pada tampilan fisik semata, namun juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Kalau baunya tetap menyengat setelah selesai, berarti ada yang keliru. IPAL harus benar-benar dibangun dan dioperasikan sesuai standar,” tegasnya.
Deni menjelaskan bahwa kontraktor pelaksana proyek telah menyampaikan rancangan teknis mengenai pengelolaan limbah, termasuk jalur pembuangan dan mekanisme pengolahannya. Namun ia menekankan bahwa pengawasan tetap diperlukan.
“Kami dari Komisi III akan turun langsung saat tahap akhir, sebelum IPAL dioperasikan penuh. Pengawasan itu penting untuk memastikan tidak ada kebocoran atau pelanggaran aturan lingkungan,” ujar Deni.
Ia menambahkan, pembangunan IPAL bukan sekadar formalitas proyek, tapi menyangkut kualitas hidup warga yang tinggal di sekitar kawasan pasar.(ADV)
Discussion about this post