Inspirasa.co – Guna meningkatkan sinergritas terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim. Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala OPD, yakni Kepala Dinas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur, dan sejumlah OPD lainnya.
Pertemuan yang membahas Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi IV Rusman Yaqub.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menuturkan, usaha peningkatan pembangunan pengarusutamaan gender mesti dilakukan secara secara serius dengan melibatkan antar OPD se-Kaltim.
“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Menurut Politikus Partai Demokrat ini, tujuan utama dibentukan regulasi pengarusutamaan gender untuk menciptakan kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa. Pelaksanaan gerakan pengarusutamaan gender ini sangat penting. Sebab, ia merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan dengan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” sebut Puji.(Advertorial/DPRD Kaltim )
Discussion about this post