Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Januari 2023
in Daerah, Health
0
Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

Foto istimewa TKD yang melaksanakan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tiga orang tenaga kontrak daerah (TKD) di lingkungan Pemkot yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, hasil tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang, kontraknya tak diperpanjang.

Ditegaskan Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, kontraknya tak diperpanjang, karena sudah tak memenuhi syarat administrasi.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M

“Bukan dipecat, tapi kan jelas itu, karena tak memenuhi syarat admnistrasi, ya kontrak kerjanya tak diperpanjang. Penerbitan surat bebas narkobanya tak diberi,” jelasnya dihubungi media ini Jumat (6/1/2023) pagi.

Sementara soal rehabilitasi Pemkot Bontang, menyerahkan itu, kepada yang bersangkutan. “Kalau soal rehabilitasi itu bukan ranah kami, itu hak yang bersangkutan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga orang TKD itu kedapatan positif narkotika jenis sabu, di hari pertama pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan Polres Bontang.

Ketiga orang TKD itu kedapatan bersamaan dengan 4 TKD yang positif menggunakan obat benzo (penenang).

Sebagai informasi, adapun pelaksanaan tes urine dilaksanakan, dalam rangka tertib administrasi tenaga kontrak daerah (TKD), dan menindaklanjuti peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022, perihal Status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. *(Aris).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

Jelang Pemilu 2024, KPU Bontang Telah Membuka Rekrutmen PPK PPS Ini Tahapan dan Besaran Gajinya

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

PPKM Dicabut, Hetifah Sjaifudian: Momentum Tepat Melepas Dahaga Wisata

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

8 Ribu Warga Miskin Bontang Bakal Dapat Bantuan Rp300 Ribu per Bulan, Total Alokasi Anggaran Rp28 Miliar

30 Mei 2025
Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

22 Juli 2022
Salehuddin Dorong Tata Kelola Tambang Silika Kukar yang Inklusif

Salehuddin Dorong Tata Kelola Tambang Silika Kukar yang Inklusif

10 Juli 2025
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Fitriyani. (ist)

Angka Pengangguran Masih Tinggi, Dewan Soroti Sistem Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

12 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...