Inspirasa.co – Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pada operasi tangkap tangan (OTT) itu, 11 orang diamankan. Mereka terdiri dari pemberi dan penerima suap.
“Ada 11 orang. Pemberinya sekitar 7 orang, penerimanya empat orang. Tapi, masih bisa berkembang,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (24/11/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang sekitar ratusan juta rupiah.
OTT digelar pada Kamis 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 Wita. KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan.
Ghufron bilang, tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke sekian kalinya. Dan kasus ini akan terus dikembangkan.
“Poinnya yang saya harapkan insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” Jelasnya, dinukil Inspirasa.co dari CNN Indonesia.
OTT tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.
Discussion about this post