Inspirasa.co — Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) diketahui merupakan relawan pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Basri Rase dan Chusnul Dhihin, melaporkan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam atas dugaan ijazah palsu di Polres Bontang, Rabu (13/11/2024).
Terkait laporan itu, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam pun menanggapi santai dan tak berniat melaporkan balik.
Justru ia menilai, laporan tersebut adalah bentuk perhatian, kasih sayang, dan cinta dari PHM terhadap dirinya.
“Ada-ada saja. Tapi saya ucapkan terima kasih atas perhatian, cinta, dan kasih sayang yang begitu besar dari PHM kepada saya,” jelasnya.
Meski begitu menurut Andi Faizal, laporan itu perlu di klarifikasi, guna menepis berbagai isu miring yang dihembuskan sejumlah pihak, yang diduga sengaja disebar demi kepentingan Pilkada.
“Saya tidak akan melaporkan balik. Masa saya sebagai wakil masyarakat mau melaporkan masyarakatnya. Kan tidak begitu. Tapi ya, sebagai warga negara yang baik, mereka juga harus berbesar hati membersihkan nama saya,” bebernya.
“Nanti saya akan klarifikasi kalau ada yang pangil. Tapi pada intinya kasih sayang dan cinta dari PHM saya ucapkan terima kasih,” ungkap Andi Faiz.
Sekretaris dari PHM Risfani sebagai pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan karena ada dugaan penggunaan ijazah paslu saat mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) saat Pemilu 2024 lalu.
“Data kami sudah rampung, maka kami melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut di Polres hari ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPP PHM Bontang, Udin Mulyono sebagai pelapor mengatakan dugaan pemalsuan ijazah ini terkait dengan data yang ditemukan saat pihaknya melakukan pengecekan melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti).
“Setelah kami cek di PPDikti ternyata ada perbedaan nomor ijazah. Nomor ijazah 1101033 yang tertera di laman PPDikti ternyata milik orang lain,” ungkapnya.
Dengan demikian, dirinya berharap kepada Polres Bontang untuk menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan, agar publik tahu apakah benar dugaan terlapor mengunakan ijazah palsu.
“Kami harap Polres Bontang segera tindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan, namun masih dalam tahap penyelidikan.
“Laporan PHM masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi dari berbagai pihak yang diperlukan,” keterangannya.
Discussion about this post