Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Mendagri Minta Data ke PPATK, Terindikasi Ada Kepala Daerah Main Judi Online

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juni 2024
in Nasional
0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, bakal mendalami informasi dugaan ada kepala daerah yang bermain judi online.

Tito Karnavian, mengaku akan lebih aktif mendalami informasi tersebut, meminta rincian data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

“Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK,” Jelas Kamis (27/6/2024).

“Tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigakan, suspicious transaction, baru mencurigakan, ini harus diklarifikasi,” Sambungnya.

Tito mendorong PPATK untuk aktif memberikan informasi kepada Kemendagri, jika memang ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah.

Menurut Tito, jika informasi transaksi mencurigakan sudah diperoleh PPATK,

Kemendagri akan segera melakukan klarifikasi kepada kepala daerah yang terindikasi bermain judi online lewat Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri.

Permintaan klarifikasi akan berupa pemanggilan. Kepala daerah bakal ditanyai perihal temuan transaksi mencurigakan PPATK.

Ditegaskan Tito, jika memang terbukti ada kepala daerah yang terindikasi bermain judi online, tentu ada sanksi yang diberikan.

Sanksi diberikan mual dari teguran ringan secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, bahkan sampai dicopot dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus Penjabat Sementara (PJ).

Besaran sanksi pun kemungkinan besar menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut.

Dia mengingatkan jika status kepala daerah yang ketahuan memainkan judi online adalah definitif, maka Kemendagri bisa mengungkap identitas lengkapnya.

Hal ini notabene bakal merugikan elektabilitas kepala daerah yang hendak maju lagi dalam Pilkada 2024.

“Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada, ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” Tegasnya. (Detik).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)

BUMN Peruri Buka Lowongan Pekerjaan Besar-besaran, Simak Posisi dan Persyaratan yang Dibutuhkan

Foto: Wakil Ketua DPRD Kutai Timur, Arfan. (ist)

Masa Jabatan Kades Bertambah Dua Tahun, DPRD Ingatkan Penyelesaian Persoalan di Masing-masing Wilayah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket Foto: Disdikbud Bontang menggelar kegiatan Evaluasi dan Pendampingan Tata Kelola Arkas BOP PAUD Tahun 2025, di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (7/11/2025).

Disdikbud Bontang Dorong Optimalisasi Pengelolaan BOP PAUD Lewat Evaluasi dan Pendampingan Arkas 2025

7 November 2025
Ket. Foto: Plh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wartini

Dispora Kaltim Bangun Ekosistem Olahraga untuk Ciptakan Atlet Muda Berdaya Saing

15 November 2024
Dokter Berhasil Menciptakan Kondom yang Bisa Dipakai Lelaki & Perempuan Sekaligus

Dokter Berhasil Menciptakan Kondom yang Bisa Dipakai Lelaki & Perempuan Sekaligus

4 November 2021
Yusuf T Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

Yusuf T Silambi Tanggapi Soal Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

15 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...