Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Menkeu Sri Mulyani Tegaskan PPN Tidak Naik, Ini Penjelasannya

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Januari 2025
in Nasional
0
Foto istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Sumber akun Instagram resmi @smindrawati).

Foto istimewa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Sumber akun Instagram resmi @smindrawati).

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – PPN 12 persen bagi sejumlah barang dan jasa dibatalkan atau tetap 11 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN, tetap bebas PPN atau PPN 0%, sesuai PP 49/2022.

Baca juga :

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0

Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11%, tidak mengalami perubahan PPN yang dibayar.

“Artinya tidak ada kenaikan PPN dan tetap membayar PPN 11%,” jelasnya dikutif dari akun Instagram resminya @smindrawati, Rabu (01/01/2025).

Kendati demikian PPN 12 persen hanya berlaku bagi barang yang saat ini tergolong Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022.

“Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Ycht, rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp 30 miliar; kendaraan bermotor mewah,” jelasnya.

Seluruh paket stimulus untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 tetap berlaku, yaitu bantuan beras 10 kg per Januari-Februari 2025, dan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Selain itu pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025.

PPH final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omzet dibawah Rp500 juta pertahun dibebaskan PPH. PPH pasal 21 ditanggung pemerintah (DPT) bagi pekerja dengan gaji sampai Rp10 juta per bulan, dan pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi 5%.

Selain itu bantuan sebesar 50% jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Dan kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.

“Pajak dan APBM adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan prekonomian, dan harus berpihak pada rakyat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Muhammad Sahib Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang soroti tiang pondasi monumen bola, Stadion Bessai Berinta Lang-Lang, Pada Senin (6/1/2025) pagi.

Dewan Masih Temukan Proyek Renovasi Stadion Lang-Lang Belum Beres

Foto: Dedi, Direktur CV Ikhsan Makmur Jaya, pelaksana proyek renovasi Stadion Bessai Berinta Lang-Lang. Senin (6/1/2025) pagi.

Pelaksana Proyek Renovasi Stadion Lang-Lang Merugi, Pemborong Pekerjaan Finishing Pagar Sebelumnya Lepas Tanggung Jawab

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

Besaran Zakat Fitrah di Bontang Mengalami Kenaikan, Mengikuti Mahalnya Harga Beras

7 Maret 2024
Keseruan Lomba 17 Agustus Perempuan Golkar Bersatu Bontang

Keseruan Lomba 17 Agustus Perempuan Golkar Bersatu Bontang

20 Agustus 2022
Pemuda Komunitas Kawal Banua Gelorakan Aksi Bersih Sampah, Angkut 2 Ton Sampah di Pelabuhan Tanjung Laut Indah

Pemuda Komunitas Kawal Banua Gelorakan Aksi Bersih Sampah, Angkut 2 Ton Sampah di Pelabuhan Tanjung Laut Indah

27 Agustus 2023
Pakai Umpan Ikan GT, Pemancing di Timika Papua Strike Ikan Kerapu Raksasa Seberat 110 Kilogram

Pakai Umpan Ikan GT, Pemancing di Timika Papua Strike Ikan Kerapu Raksasa Seberat 110 Kilogram

5 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS 6 Juni 2025
  • Tendangan Penalti Romeny Menangkan Indonesia Lawan China 1-0 5 Juni 2025
  • Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina 5 Juni 2025
  • Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI 5 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...