Rabu, September 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Muatan Truk 15 – 20 Ton, Diduga Picu Jalan di Bonles Rusak, Nursalam: Pemkot Buat Perda Lalu Lintas

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Oktober 2021
in Advetorial, Daerah, Lingkungan, Politik
0
Muatan Truk 15 – 20 Ton, Diduga Picu Jalan di Bonles Rusak, Nursalam: Pemkot Buat Perda Lalu Lintas

Salah satu kondisi jalan rudak di Bontang Lestari.

402
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Bontang Nursalam, meminta pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait lalu lintas jalan di Kelurahan Bontang Lestari.

Menurutnya, kondisi jalan umum yang dimulai dari Jalan Soekarno-Hatta hingga Jalan Urip Sumoharjo sudah rusak parah. Akibat, aktivitas muatan truk perusahaan melebihi kapasitas. Sementara 2 jalan tersebut diketahui hanya mampu menahan beban seberat 8 ton.

Baca juga :

Zona Inti IKN Prioritas Pengamanan Karhutla

Sinergi dan Silaturahmi Badak LNG Gelar Gathering Bersama Insan Pers Bontang

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam.

“Kalau kita lihat itu tengah malam jam 12 keatas kendaraan luar biasa banyaknya yang melintas tonasenya sampe 15 hingga 20 ton,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Bontang, Senin (18/10/2021).

Dengan adanya Perda ini, Salam sapaan akrabnya berharap dapat membatasi kendaraan yang melintas melebihi tonase.

“Wali Kota harus segera mengeluarkan Perda untuk membatasi atau melarang kendaraan melintas yang melebihi kapasitas, karena kita liat sendiri jalannya rusak lagi,” tegasnya.

Selain itu, politisi Golkar ini turut menyayangkan, kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan aktivitas perusahaan tidak sebanding dengan nilai investasinya.

“Apa gunanya investasi kalau ngerusak infrastruktur. Sementara investasi itu kita juga tidak dapat PAD”, timpalnya.

Diketahui, bahwa kendaraan muatan yang kerap melintas di sepanjang Jalan Bontang Lestari merupakan milik perusahaan PT Graha Power Kaltim (GPK), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Variya Jaya Beton. Mereka disinyalir jadi penyebab rusak jalan tersebut.

Meski pihak perusahaan sudah memperbaiki jalanan tersebut. Namun sayang, baru beberapa hari diperbaiki, jalannya rusak lagi. Bahkan rusaknya kian parah, lantaran material aspal sampai menutupi trotoar jalan.

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dewan Pertanyakan Sikap Kepala Satpol PP yang Selalu Mangkir di Setiap Agenda Rapat Paripurna

Dewan Pertanyakan Sikap Kepala Satpol PP yang Selalu Mangkir di Setiap Agenda Rapat Paripurna

Bakhtiar Wakkang Minta Rencana Penyertaan Modal Dipermudah, Jika Bisa Tanpa Agunan

Bakhtiar Wakkang Minta Rencana Penyertaan Modal Dipermudah, Jika Bisa Tanpa Agunan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Chandra Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara

Bontang Utara Tingkatkan Layanan Adminduk dengan Jemput Bola

1 Desember 2024
Foto istimewa: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023.

Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023, Andi Faiz Beberkan Fungsi Tugas Pengawasan, Anggaran dan Legislasi DPRD Bontang

12 Juni 2024
Hambat Tindak Lanjut Temuan BPK, Damayanti Soroti Lemahnya Sistem Kearsipan di Pemprov Kaltim

Hambat Tindak Lanjut Temuan BPK, Damayanti Soroti Lemahnya Sistem Kearsipan di Pemprov Kaltim

23 Mei 2025
Foto: Kejati Kaltim tetapkan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, bersama eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023, senilai Rp100 miliar. (Kedua tersangka saat dibawa keluar ruangan pemeriksaan Kamis 18 September 2025)

Breaking News! Kadispora dan Eks Ketua DBON Kaltim Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah DBON

18 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Zona Inti IKN Prioritas Pengamanan Karhutla 15 September 2026
  • Sinergi JMSI Kutim dan Polres Tertibkan Dugaan Pemalakan Berkedok Media 15 September 2026
  • Kombes Pol Safi’i Nafsikin Resmi Jabat Kapolresta Kendari 15 September 2026
  • Saat Rapat di DPD Purbaya Ditelepon Istana Ternyata Diberhentikan dari Jabatan Menkeu 14 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...