Inspirasa.co – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, resmi melantik 6 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Timur pada Rabu (25/9/2024) sore.
Mereka yang dilantik diantaranya, Sirajudin sebagai Pjs Bupati Paser, Sufian Agus Pjs Bupati Berau, Bambang Arwanto Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Agus Hari Kesuma Pjs Bupati Kutai Timur, Munawwar Pjs Wali Kota Bontang, dan Ahmad Muzakkir Pjs Wali Kota Balikpapan..
Pjs Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Timur ini resmi dilantik di Pendopo Odah Etam, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan daerah.
Penunjukan para PJs ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.213-4088 Tahun 2024 tentang Penunjukan Pjs Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kaltim.
Dalam arahannya, Akmal Malik menyampaikan ucapan selamat kepada para Pjs Bupati dan Wali Kota yang baru saja dilantik.
Diharapkan selama masa jabatan dalam dua bulan kedepan, para Pjs dapat menjalankan tugas dengan baik.
Akmal Malik menekankan pentingnya komunikasi yang intensif OPD dan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama masa Pilkada. Dan meminta agar paratur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas dalam proses Pilkada.
“Pjs harus memastikan ASN tidak terlibat dalam politik praktis dan tetap netral selama proses Pilkada,” Jelasnya.
Akmal Malik juga meminta para Pjs untuk melaporkan situasi dan perkembangan Pilkada secara periodik.
Tugas dan wewenang Pjs harus dijalankan dengan baik, termasuk menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
‘Kita semua ingin Pilkada serentak berlangsung tertib, aman, dan kondusif,” tegasnya. (Ad)
Discussion about this post