Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Health

Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2022
in Health, Identitas, Info Terkini, News
0
Oknum PNS Ini Mengaku Rutin Nyabu Biar Sehat

Polisi saat menciduk oknum PNS yang tengah asik nyabu.

473
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang, Kaltim, masuk bui karena tertangkap basah saat sedang asik menggunakan sabu di kediamannya.

Oknum PNS inisial AMT pria berusia 55 tahun ini ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga :

Pemkot Alokasikan Rp 24 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan 54 Ribu Warga Bontang

RSUD Bontang Tingkatkan Fasilitas Teknologi Diagnostik Lewat MRI Modern

Sebagai informasi tambahan, kasus oknum PNS di Bontang tersandung narkotika, bukan yang pertama kalinya terjadi.

Kembali soal oknum PNS yang ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Utara. Menurut penuturan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, oknum ini diduga telah mengonsumsi sabu selama 20 tahun terakhir. Dengan kata lain oknum PNS ini bukanlah pemain baru.

“Oknum PNS warga Tanjung Laut Indah ini, rutin nyabu setiap pekan di kediamannya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (25/5/2022).

Nah yang bikin tercengang adalah, penuturan dari oknum yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Mandiyono bahwa penggunaan narkotika jenis sabu sengaja dikomsumsi untuk pengobatan.

Pengakuannya sih biar lebih bugar dan gampang buang air besar (BAB). Ia selalu membeli sabu hanya 1 poket lecil, sekitar 1 gram, namun rutin. Harganya sekitar Rp 300 ribu.

Oknum PNS ini kini masuk bui, dikenai Pasal 127 ayat 1 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman 4 tahun penjara. (Ars).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Petugas Dishub Rutin Kontrol 4.300 LPJU di Kota Taman, Namun Terkendala Anggaran Pemeliharaan

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Kampoeng Bikers Semarakkan Bontang City Expo, Hadirkan Fun Modification Contest hingga Bazzar Otomotif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ini Jadwal Lengkap dan Lokasi Kegiatan Sosialisasi Perda DPRD Kutim

Ini Jadwal Lengkap dan Lokasi Kegiatan Sosialisasi Perda DPRD Kutim

2 November 2023
Foto permukiman warga terdampak banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11). (Dok ANTARA)

Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa

30 November 2025
Dengan Marmas, Belanja Sembako Jadi Bebas Ribet dan Bebas Ongkir

Dengan Marmas, Belanja Sembako Jadi Bebas Ribet dan Bebas Ongkir

10 Januari 2022
Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Polres Bontang Tangkap Residivis Curanmor di Bontang Kuala

13 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...