Senin, Mei 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Mei 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah.

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Penertiban parkir liar di Jalan Wijaya Kusuma I oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mendapat dukungan DPRD Kota Samarinda. Praktik penggunaan badan jalan sebagai area parkir, khususnya oleh pelajar, dinilai melanggar aturan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah, menegaskan bahwa fenomena tersebut tidak dapat dibenarkan, meskipun muncul sebagai dampak dari kebijakan larangan pelajar tanpa SIM membawa kendaraan ke sekolah.

Baca juga :

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Tragedi Siswa Meninggal Diduga Akibat Sepatu Sempit, DPRD Samarinda Soroti Akurasi Data Bansos

“Prinsipnya, sesuatu yang salah tetap salah. Tidak bisa dicari pembenarannya. Jalan itu untuk pengguna lalu lintas, bukan untuk parkir,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya soal pelanggaran parkir, tetapi juga berkaitan dengan masih banyaknya pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun tetap membawa kendaraan.

Ia menyebut kondisi tersebut akan menjadi perhatian DPRD dan akan dibahas lebih lanjut guna mencari solusi yang tepat, dengan mempertimbangkan aspek manfaat dan dampaknya.

“Nanti akan kita panggil pihak terkait untuk mencari kebijakan yang paling tepat, mana yang lebih besar manfaat dan mudaratnya,” katanya.

Di sisi lain, Andriansyah mengakui adanya dampak ekonomi dari aktivitas parkir liar tersebut, di mana sebagian warga memperoleh keuntungan.

Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan.

“Memang ada nilai ekonomi bagi warga, tapi ketertiban tetap harus diutamakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Dishub Samarinda telah memberlakukan sanksi bagi kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Wijaya Kusuma I mulai 4 Mei 2026. Sanksi yang diterapkan berupa pengempesan ban sepeda motor, khususnya bagi pelajar yang masih nekat membawa kendaraan tanpa SIM.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Samarinda Ingatkan Pengadaan Smartboard Disesuaikan dengan Anggaran

DPRD Samarinda Ingatkan Pengadaan Smartboard Disesuaikan dengan Anggaran

15 Oktober 2025
Harga Beras Alami Tren Kenaikan

Harga Beras Alami Tren Kenaikan

9 Februari 2023
Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, pada Rabu (26/6/2024).

Update! KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara Pileg, TPS 04 Tanjung Laut Rampung Ditemukan 33 Surat Suara Tidak Sah

26 Juni 2024
Beberapa Warga Loktuan Membangun Lapak Tanpa Izin di Lahan Pemkot, BPKAD Pasang Spanduk Larangan

Beberapa Warga Loktuan Membangun Lapak Tanpa Izin di Lahan Pemkot, BPKAD Pasang Spanduk Larangan

20 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I 4 Mei 2026
  • Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan 4 Mei 2026
  • Tragedi Siswa Meninggal Diduga Akibat Sepatu Sempit, DPRD Samarinda Soroti Akurasi Data Bansos 4 Mei 2026
  • Pengelolaan Teras Samarinda Jadi Perhatian, DPRD Tekankan Transparansi 4 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...