Inspirasa.co – Terduga pelaku penikaman yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Kawasan simpang 3, Jalan Otto Iskandar Dinata, Samarinda Ilir, sekitar pukul 14.40 Wita, pada Senin (5/1/2026), telah dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Kota bersama Polresta Samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota, Kompol IGN Adi Suarmita, mengatakan, terduga pelaku diamankan di TKP, seorang pria berinisial V, dibantu masyarakat dan tim Beat 110.
“Satu terduga pelaku sudah kami amankan, kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur, yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman pengembangan motif peran pelaku dan satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian. Serta mengungkap secara detail kronologi serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Kami juga masih mencari kemungkinan adanya pelaku lain,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi setelah pertikaian yang menyebabkan korban tewas akibat luka tusuk di bagian ulu hati hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Hal ini diungkapkan salah seorang saksi Yosi, di lokasi kejadian, insiden bermula dari dua orang datang yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban.
Kemudian terjadi pertengkaran mulut antara korban dan kedua orang tersebut, salah satu pelaku kemudian langsung menyerang dan menusuk korban. (*)

















Discussion about this post