Minggu, September 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemerintah Akan Tarik Uang Sampah Kepada Warga, Agus Haris Tidak Setuju Dianggap Membebankan Warga

inspirasa.co by inspirasa.co
7 April 2023
in Daerah, Lingkungan, Politik
0
Pemerintah Akan Tarik Uang Sampah Kepada Warga, Agus Haris Tidak Setuju Dianggap Membebankan Warga

Dok Potografer Sadam Topo (Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris).

517
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rencana Pemkot Bontang menarik retribusi uang sampah kepada warga, disoroti Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris.

Diegaskan AH sapaan Agus Haris, adanya iuran itu dikhawatirkan justru akan membebankan masyarakat. Ia pun menyarankan agar persoalan ini dibahas bersama-sama dengan pihak kelurahan dan forum RT.

Baca juga :

Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025

Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak

“Ya kalau masyarakat mau, nah kalau mereka keberatan gimana. Saran saya lebih baik dibicarakan dulu kalau mau tarik iuran bareng forum RT, nanti forum RT menindaklanjuti dengan rembuk warga,” timpalnya.

Politikus Partai Gerindra ini meminta agar pemerintah lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan sebaiknya tidak membebankan masyarakat dengan iuran itu.

“Kalau saya pribadi iuran itu tidak populer ya, apalagi untuk tambahan PAD. Ini bukan soal memanjakan masyarakat, tapi kita bicara soal pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kalau petugas sampah dibayar pakai APBD dengan gaji sesuai UMK Bontang menurut saya tidak terlalu besar,” terangnya Kamis (6/4/2023).

Namun, jika memang masyarakat setuju untuk ditarik iuran retribusi sampah, iuran sampah juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang tidak mampu di sekitar RT.

“Jadi bisa mengurangi kemiskinan. Bisa dikelola dan didistribusikan langsung, nanti lurah yang koordinir dan dicatat dalam sumber penerimaan PAD tapi sistemnya langsung didistribusikan,” tandasnya.

Rencana Pemkot Bontang menarik retribusi uang sampah kepada warga ini, diungkapkan Wali Kota Bontang Basri Rase baru-baru ini.

Penarikan retribusi uang sampah itu, katanya sebagai upaya dalam menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu tong sampah bakal diganti dengan motor pengangkut sampah, sehingga warga terfasilitasi dan tidak lagi jauh-jauh membuang sampah cukup di tempat yang sudah disediakan, dan petugas akan datang mengambil sampah dengan motor pengangkut sampah.

Nantinya, pemerintah akan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)yang bertanggung jawab membawa sampah itu ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Penulis: Yayuk

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polda Kaltim Telusuri Kasus Preman Nyaris Tikam Warga Saat Hentikan Loading Batu Bara di Kukar

Polda Kaltim Telusuri Kasus Preman Nyaris Tikam Warga Saat Hentikan Loading Batu Bara di Kukar

Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

Marak Aduan Tambang Batu Bara Ilegal di Kukar, Mabes Polri Turun Tangan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Andi Faizal Nilai Pemkot Setengah Hati Tangani Banjir

Andi Faizal Nilai Pemkot Setengah Hati Tangani Banjir

11 Mei 2022
Alumni SAKTI ICW dan Samar Projek Akan Menggelar Pameran Korupsi SDA, Ingatkan Bahaya Praktik Korupsi di Kaltim

Alumni SAKTI ICW dan Samar Projek Akan Menggelar Pameran Korupsi SDA, Ingatkan Bahaya Praktik Korupsi di Kaltim

6 September 2024
Kerja Keras Edi-Rendi dan Jajaran Pemkab Kukar Diganjar 3 Penghargaan Beruntun

Kerja Keras Edi-Rendi dan Jajaran Pemkab Kukar Diganjar 3 Penghargaan Beruntun

13 September 2023
KPU Kukar Gelar Rapat Kordinasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 , KPU Kukar Gelar Rapat Kordinasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat

15 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Tanjung Laut vs Lok Tuan: Rivalitas Abadi yang Kembali Memanas di Final PKT Cup 2025 19 September 2025
  • Potensi Tambahan Tersangka Korupsi Hibah DBON, Kejati Sudah Periksa 30 Saksi dari Berbagai Pihak 19 September 2025
  • SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi 19 September 2025
  • Lakoni Laga Penuh Tensi, Tanjung Laut Rebut Tiket Final PKT Cup 2025 18 September 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...