Inspirasa.co – Pemerintah punya program terbaru bernama ‘MigorRakyat’ yang diluncurkan pada Jumat (13/5/2022).
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menjadi penjual minyak goreng curah yang dijual seharga Rp 14.000 ribu per liter.
Program ini terbuka bagi siapa pun masyarakat yang memiliki usaha warung atau para pedagang di pasar tradisional.
Lalu bagaimana untuk mendaftar program tersebut. Masyarakat lebih dulu diminta untuk mendaftar menjadi mitra penjual minyak goreng curah di sebuah aplikasi yang dikembangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Aplikasi tersebut bernama Warung Pangan (WP) dan bisa diunduh melalui Google Play Store (Android) atau App Store (IOS).
Dijelaskan Manager Kemitraan Bisnis Ritel dan E-Commerce PPI Ikhsan Manaf, para pendaftar akan diminta mengisi biodata, terkait data tentang warung hingga foto warung pendaftar. Setelah mengisi biodata peserta akan diarahkan untuk verifikasi.
Setelah terverifikasi, pendaftar bisa melakukan pembelian minyak goreng curah dengan mengklik “Minyak Goreng Curah” di halaman depan.
Sementara untuk melakukan pembayaran, bisa dilakukan dengan transfer atau bayar ditempat (COD).
“Verifikasi biodata hanya 15 menit,” kata Manager Kemitraan Bisnis Ritel dan E-Commerce PPI Ikhsan Manaf, Sabtu (21/5/2022).
Adapun, pembeli juga diharuskan untuk menggunakan fitur WP Kasir yang ada di aplikasi.
Fitur WP Kasir, merupakan fitur untuk mencatat penjualan. Pembeli melakukan transaksi pembelian maksimal pembelian 20 liter. Begitu pun minimumnya juga 20 liter per warung. Meski begitu kedepan jumlah maksimal pembelian akan ditambah menjadi 200 liter.
Sebagai informasi, dilansir di detikfinance, pada program ‘MigorRakyat’ pemerintah menghadirkan skema di mana minyak goreng curah di tingkat ritel tradisional seperti warung bisa membeli minyak goreng curah seharga Rp 13.000 per liter untuk dijual kembali Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg) ke masyarakat.
Discussion about this post