Kamis, Maret 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkot Bontang Akan Siapkan Saksi Fakta Hadapi Lanjutan Tapal Batas Kampung Sidrap di MK

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Agustus 2025
in Daerah
0
CAPT: Wawali Agus Haris kala berbincang dengan awak media terkait perkembangan tapal batas Kampung Sidrap. (Raf/Inspirasa.co)

CAPT: Wawali Agus Haris kala berbincang dengan awak media terkait perkembangan tapal batas Kampung Sidrap. (Raf/Inspirasa.co)

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim tak menemui titik temu.

Berdasarkan hasil mediasi yang difasilitasi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud pada Senin (11/8/2025) lalu, disepakati persoalan ini akan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Memasuki 2026, Pupuk Kaltim Perkuat Kontribusi Pembangunan KalimantanTimur dan Bontang

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menyebut Pemkot telah bersiap menghadapi sidang lanjutan di MK.

Persiapan itu mencakup pengumpulan bukti pendukung dan koordinasi dengan penasihat hukum, konsultasi dengan akademisi, hingga menyiapkan saksi fakta.

“Kami tinggal menunggu lanjutan sidang nanti di MK. Selain koordinasi dengan tim hukum, kami juga menyiapkan saksi fakta untuk memperkuat bukti atau dokumen yang kami pegang,” kata Wawali Agus ketika berbincang dengan awak media belum lama ini.

Adapun saksi fakta ini, kata Wawali Agus, berasal dari akademisi, ahli hukum, hingga warga Kampung Sidrap.

Wawali Agus menjelaskan, usai peninjauan lapangan, hasil kunjungan itu kemudian dilaporkan Gubernur Kaltim ke MK.

Dalam laporan tersebut, kata dia, tentu mengungkap hasil temuan lapangan dan rekomendasinya. Dari sana lah, hakim MK kemungkinan akan memanggil Gubernur Kaltim dan meminta menjabarkan hasil temuannya.

“Nanti ditelaah (laporannya) oleh hakim dan gubernur pasti diminta menelaah hasil supervisinya apa. Nah, dari sana pasti dipanggil saksi-saksi fakta,” bebernya. Wawali Agus menyebut, masih ada 3-4 kali sidang lanjutan sebelum persoalan ini ditetapkan inkrah.

Diketahui, pada Senin (11/8/2025) lalu, Gunernur Kaltim, Rudy Mas’ud, memfasilitasi mediasi persoalan tapal batas Kampung Sidrap antara Bontang-Kutim. Digelar di Desa Martadinata, Kutim, Gubernur Rudy mendengarkan keterangan warga terkait persoalan ini.

Di akhir mediasi, kedua belah pihak– Bontang dan Kutim– tetap kukuh dengan pendiriannya masing-masing. Bontang tetap perjuangkan 164 hektar kembali jadi wilayah administrasinya, Kutim menolak. Itulah kemudian jadi dasar Gubernur Rudy melanjutkan persoalan ini ke MK.

Penulis: Fitri Wahyuningsih

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kondisi banjir di wilayah Pisangan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.

BPBD Bontang Pantau Ketinggian Air Sungai Masih Ambang Aman, Drainase Buntu Sebabkan Air Meluap

Foto Istimewa BPBD Bontang memantau kondisi air di pintu waduk danau Kanaan, Kamis (14/8/2025) malam.

BPBD Bontang Turun Pantau Pintu Air di Danau Kanaan, Kondisi Air Masih Normal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

Pemberitaan di Media Harus Mengedepakan Jurnalisme Positif dalam Mengangkat Isu Konflik Bernuansa SARA di Bitung, Sulut

26 November 2023
Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Refleksi Hari Pahlawan, Hasbar Ajak Pemuda Kaltim Perkuat Diri untuk Bangsa

11 November 2024
Harun Al Rasyid: Ketahanan Keluarga Fondasi Pembangunan Daerah

Harun Al Rasyid: Ketahanan Keluarga Fondasi Pembangunan Daerah

9 Oktober 2023
Ruas jalan di Jalan Selat Lombok 2, RT 04, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, terendam banjir. Kamis (18/7/2024).

Jalan Selat Lombok 2 Tanjung Laut Langganan Banjir, Warga Minta Pemkot Perbaiki Drainase

18 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...