Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Bacakan RPJPD 2025-2045, Dewan: Ini Kewajiban Pemerintah Daerah

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2024
in Daerah
0
Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

Masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang Tahun 2025-2045 di Paripurnakan, dalam masa Sidang III DPRD Kota Bontang, di Gedung DPRD Bontang, Senin (24/6/2024).

Nota penjelasan mengenai pokok pikiran yang terkandung dalam Raperda tentang RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045 dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang Najirah.

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

Adapun paparan umum pokok pikiran tersebut sesuai delegasi langsung Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Adapun RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah,” ujar Najirah.

Selain itu, Visi pembangunan Kota Bontang Tahun 2025-2045 merupakan implementasi dari visi Pembangunan Jangka Panjang Nasional, yaitu Indonesia Emas 2045: “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”. Sedangkan, untuk Visi RPJPD Kota Bontang adalah Bontang Berkualitas 2045, “Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.

Sedangkan, untuk mewujudkan Bontang Berkualitas 2045, pembangunan Kota Bontang diarahkan pada 5 sasaran visi yaitu, peningkatan pendapatan perkapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan perekonomian daerah dan daya saing, peningkatan daya saing sumber daya manusia. Dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Selanjutnya, untuk visi RPJPD akan dijabarkan ke dalam misi RPJPD Kota Bontang meliputi beberapa hal yaitu, mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif, mewujudkan transformasi sosial yang berkualitas dan berdaya saing, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia, mewujudkan keamanan daerah dan stabilitas ekonomi yang tangguh, mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi yang berbasis kearifan, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, mewujudkan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

“Ini akan kita upayakan sehingga menghasilkan produk daerah yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, serta SDM yang berdaya saing dan kreatif,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam berharap melalui Paripurna ini bisa segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim asistensi dan Banggar. Dan merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan RPJPD Kota Bontang Tahun 2025-2045.

“Nanti akan segera dibahas lebih lanjut terkait langkah-langkah apa saja yang akan diambil sesuai regulasi terkait RPJPD Kota Bontang tahun 2025-2045,” terangnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang. Senin (1/7/2024).

BW Rekomendasikan Gedung Pasar Tamrin Sebagai Pusat Pengembangan UMKM

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Tri Ismawati. Senin (1/7/2024).

Tri Ismawati Minta Penerimaan CPNS dan PPPK Utamakan Tenaga Pengabdi Lama

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

Beli Solar di SPBU Wajib Pakai Fuel Card, Dishub : Registrasinya Harus Ada Bukti Uji KIR

27 Juni 2022
Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi

Besok KPU Kaltim Jadwalkan Pemilu Ulang Pileg Serentak di 147 TPS Se-Kaltim

25 Juni 2024
DPRD Samarinda Soroti Kecanduan Gadget pada Anak, Orang Tua Diminta Lebih Proaktif Mengawasi

DPRD Samarinda Soroti Kecanduan Gadget pada Anak, Orang Tua Diminta Lebih Proaktif Mengawasi

25 Juni 2025
TNI AL dan Polri, Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

TNI AL dan Polri, Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

8 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...