Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Raih WTP dari BPK-RI, Dewan: Diharapkan Menjalankan APBD Sesuai Fungsinya

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Daerah
0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat paripurna ke-10 dalam rangka memutuskan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bontang tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024) lalu.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang mengatakan, bahwa Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), langkah selanjutnya adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kota Bontang.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

”Kami (DPRD) mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang kembali menerima LHP BPK untuk Tahun Anggaran 2023 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diberikan sejak 2014,” ujarnya.

Adapun, dalam LHP BPK tertanggal 29 April 2024, ada tiga rekomendasi penting diantaranya, terkait pengelolaan retribusi daerah yang belum sesuai ketentuan, berpotensi mengurangi pendapatan. Kedua, kekurangan volume dan mutu pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan, menyebabkan kelebihan pembayaran. Dan ketiga penatausahaan aset tetap belum sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang daerah.

“Maka itu, Pemkot Bontang diharapkan menjalankan APBD sesuai dengan fungsinya yaitu, otorisasi, perencanaan, pengawasan, distribusi, dan stabilisasi,” timpalnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase berterima kasih atas opini WTP dan berkomitmen menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan Rencana Aksi Tindak Lanjut.

“Saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah untuk perbaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
rapat paripurna di gedung DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Banggar DPRD Bontang Minta Pemkot Evaluasi Penyerapan Anggaran

DPRD Kota Samarinda melakukan rapat mendengarkan keluhan dari para pedagang kaki lima, dan pengusaha kapal yang beroperasi di samping Dermaga Pasar Pagi Samarinda, Kaltim.

Dampak Pembangunan Teras Samarinda, PKL dan Pengusaha Kapal Tolak Relokasi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Najirah dan Aswar jalani tes kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang.

Jalani Tes Kesehatan di RSUD, Najirah dan Aswar Tak Ada Persiapan Khusus Hanya Banyak Jalan Kaki

30 Agustus 2024
Kartanegara FC Siap Berlaga di Liga III Regional Kaltim

Kartanegara FC Siap Berlaga di Liga III Regional Kaltim

16 Desember 2023
Ket. Foto: Agus Julian, Pelatih Seni Bela Diri Pencak Silat Cabang Seni

Atlet Pencak Silat Kaltim Intensif Latihan Jelang Pra-POPNAS, Bidik Pertahankan Prestasi

9 November 2024
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (Unhas) Bontang menggelar silaturahmi dan syukuran di Batavia Cafe, Jalan Kapten Pierre Tandean, Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (15/12/2024) sore.

IKA Unhas Pertegas Komitmen Mengawal Pembangunan Bontang

15 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...