Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot dan Dewan Bahas Raperda Untuk Optimalisasi PAD dari Perumda Air Minum Tirta Taman

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Juli 2024
in Daerah
0
Perumda Air Minum Tirta Taman, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang, serta anggota Komisi II DPRD Bontang, bertempat di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

Perumda Air Minum Tirta Taman, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang, serta anggota Komisi II DPRD Bontang, bertempat di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah daerah saat ini sedang merumuskan Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taman.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

Baca juga :

Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja

Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media

Adapun penyusunan naskah rancangan peraturan daerah (raperda) ini mulai dibahas secara rinci yang ddihadiri oleh jajaran direksi dan manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang, serta anggota Komisi II DPRD Bontang, bertempat di sekretariat DPRD Bontang, Selasa (2/7/2024).

“Semoga dengan Perda Perumda Air Minum ini, tata kelola dalam mengatur dan menyusun regulasi ini bisa lebih jelas agar PDAM ke depannya bisa memberikan PAD untuk Bontang,” ujarnya.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk lebih serius dalam mengelola perusahaan plat merah ini agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kota Bontang. Baik itu pembagian dividen untuk KPM, pengangkatan dewan pengawas, direksi, dan lainnya.

“Kasihan selama ini PDAM belum pernah menyumbang PAD, malah terus merugi,” timpalnya.

Pun Ia berharap adanya perda baru ini, Perumda Air Minum Tirta Taman dapat beroperasi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kota Bontang.

“Pembahasan raperda ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPRD Bontang untuk menciptakan regulasi yang mendukung peningkatan kinerja perusahaan daerah dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bontang,” terangnya.

Menanggapi itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Taman, Suramin mengatakan, raperda ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Bontang. Tujuannya adalah untuk memperbarui perda sebelumnya agar selaras dengan peraturan pemerintah yang baru.

“Dengan adanya perubahan peraturan pemerintah, lebih dari 50 persen isi perda yang mengatur perumda Air Minum sudah tidak relevan lagi. Oleh karena itu, perlu diperbarui, dan sekarang sedang dibahas bersama dengan DPRD dan Pemkot Bontang,” beber Suramin.

Perda baru ini nantinya akan mencakup berbagai aturan penting yang sebelumnya belum diatur secara rinci. Di antaranya adalah besaran pembagian dividen, penetapan tarif atas-bawah, serta penggajian direksi dan karyawan.

“Harapannya, dalam perda terbaru ini, nanti semua hal tersebut sudah tercakup. Karena Perda sebelumnya belum mengatur honor, insentif dewan pengawas, KPM, dan tata kelola perumda, termasuk tarif atas dan tarif bawah,” imbuhnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pernyataan Sikap KIKA dan SPK: Pemberhentian Prof. Budi Santoso Sebagai Dekan FK Unair yang Lantang Menolak Rencana Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing

Pernyataan Sikap KIKA dan SPK: Pemberhentian Prof. Budi Santoso Sebagai Dekan FK Unair yang Lantang Menolak Rencana Pemerintah Mendatangkan Dokter Asing

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari

Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI Resmi Dipecat, Ini Sederet Fakta-Fakta Kasus Akibat Tindakan Asusila

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

LPM Bersama Tokoh Masyarakat Gelar Rembuk Agar Loktuan Bebas dari Narkoba

LPM Bersama Tokoh Masyarakat Gelar Rembuk Agar Loktuan Bebas dari Narkoba

30 Oktober 2022
Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

Kematian Sudah Diikhlaskan Keluarga, Polisi Lepaskan Amaq Santi Korban yang Bunuh 2 Pelaku Begal

14 April 2022
Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Taman Rawa Indah

9 Desember 2024
Sertijab Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan Siap Lanjutkan Program Strategis Pemasyarakatan

Sertijab Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan Siap Lanjutkan Program Strategis Pemasyarakatan

5 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...