Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang berencana membangun gedung mewah berlantai 4, berupa Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bakal menelan anggaran senilai Rp 17 miliar. Proyek itu dibangun, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Usai melaksanakan kunjungan kerja bersama Komisi III DPRD Bontang, Kabid Sarana dan Pengembangan Wilayah Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang, Noni Agetha menjelaskan, Mall Pelayanan Publik (MPP) 4 lantai itu, dibangun diatas lahan kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala.
“Pembangunan gedung MPP itu memerlukan luasan lahan sekitar 9.900 meter persegi dengan luas bangunan 4.944 meter persegi. Adapun anggaran yang digunakan senilai 17 miliar rupiah, dengan skema single years, itu berasal dari APBD. Rencananya, gedung akan terbangun tahun ini” jelasnya pada Senin, (24/1/2022).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mempertanyakan proyeksi kekuatan dari APBD Bontang di tahun ini.
Lantaran anggaran yang digunakan untuk membangun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) senilai Rp 17 miliar itu tidak sedikit. Sementara, menurut Abdul Malik, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang yang belum memiliki kantor permanen atau sewa. Ia berharap alokasi anggaran yang digunakan bisa tepat sasaran.
“Menjadi catatan juga. Saya minta tolong di data OPD mana saja yang belum memiliki kantor. Tatkala Disdamkar yang sudah memiliki kantor mau dipindah untuk dibuatkan kantor baru, sementara masih banyak OPD tak punya kantor permanen atau sewa,” tegasnya.
Sebagai informasi, Mal Pelayanan Publik (MPP) mengintegrasikan layanan sebanyak 85 jenis perizinan dalam satu tempat atau gedung. 85 jenis layanan itu berada dalam komponen instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa (BUMD), Swasta dan sejenisnya.
Discussion about this post