Jumat, Maret 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkot Samarinda Tertibkan Reklame, DPRD Samarinda Penataan Sesuai Tata Ruang

inspirasa.co by inspirasa.co
8 September 2025
in Advetorial
0
Pemkot Samarinda Tertibkan Reklame, DPRD Samarinda Penataan Sesuai Tata Ruang

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

317
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengambil langkah serius dalam menata keberadaan papan reklame yang dinilai semrawut. Banyak reklame berdiri tidak sesuai aturan tata ruang, sehingga mengganggu keindahan kota sekaligus kenyamanan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan upaya ini bertujuan memastikan setiap reklame terpasang sesuai regulasi.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Pemerintah kota ingin memastikan kepada Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) bahwa reklame yang terbangun itu betul-betul sesuai dengan penataan ruang,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Senin (8/9/2025).

Menurut Deni, saat ini pembahasan dengan HPKR tengah diarahkan pada penyusunan aturan teknis pemasangan reklame.

“Inilah yang lagi dibahas, artinya rambu-rambunya seperti apa nanti disepakati dengan teman HPKR,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut diharapkan bisa menciptakan keseragaman papan nama usaha di Samarinda

“Nanti mungkin bisa menyeragamkan papan nama usaha, supaya seragam,” tambahnya.

Meski demikian, Deni mengakui penataan ulang reklame bukan pekerjaan mudah karena banyak bangunan reklame sudah berdiri sejak lama. Karena itu, Pemkot memulai dari langkah sosialisasi agar para pengusaha memahami aturan.

“Inilah yang dilakukan pemerintah kota, dengan menyampaikan kepada HPKR mana yang boleh, mana yang tidak,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan adanya larangan pemasangan reklame di titik-titik tertentu.

“Artinya, di badan jalan maupun di bahu jalan itu memang tidak boleh melakukan pemasangan lokasi reklame,” tegasnya.

Aturan ini dinilai penting untuk menjaga estetika kota sekaligus keselamatan pengguna jalan. Deni pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha reklame.

“Dengan adanya konsolidasi serta sinergi, mudah-mudahan ke depan penataan reklame bisa benar-benar tertata rapi,” ujarnya.

Ia optimistis, keteraturan reklame akan membawa manfaat langsung bagi warga Samarinda.

“Kalau tertata dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” sambungnya.

DPRD Kota Samarinda sendiri memastikan akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai ketentuan.

“Kami juga akan terus mengawal agar tidak ada lagi pelanggaran,” pungkas Deni.

Melalui penataan reklame ini, Pemkot berharap wajah kota Samarinda dapat tampil lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membangun tata ruang kota yang modern dan estetis.(ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden

Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih Ini Daftarnya

Foto: Basri Rase mantan Wali Kota Bontang sekaligus Ketua Kormi Kaltim 2021–2025 usai diperiksa Kejati Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan pengelolaan dana hibah DBON periode 2023. Selasa (9/9/2025).

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah DBON 2023, Kejati Kaltim Periksa Basri Rase

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto Istimewa: KPU Kaltim resmi menetapkan pasangan Rudy Masud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2025-2030, di rapat pleno penetapan yang digelar KPU, di Samarinda, pada Kamis (7/2/2025).

KPU Kaltim Tetapkan Rudy-Seno Gubernur dan Wagub Terpilih, Rudy: Kaltim Harus Berbenah, Ada Banyak Pekerjaan Rumah

7 Februari 2025
Agusriansyah Dorong Percepatan Infrastruktur ke Pulau Miang

Agusriansyah Dorong Percepatan Infrastruktur ke Pulau Miang

23 April 2025
Rima Tekankan Pentingnya Memperhatikan Kualitas Infrastruktur Jalan Guna Memperlancar Perputaran Ekonomi

Rima Tekankan Pentingnya Memperhatikan Kualitas Infrastruktur Jalan Guna Memperlancar Perputaran Ekonomi

16 November 2023
Razia gabungan Satlantas Polres Bontang, Operasi Patuh Mahakam 2024 di Jalan Cipto Mangunkusumo, Gunung Elai, Bontang Utara. Pada Rabu (17/7/2024) pagi.

Razia Operasi Patuh Mahakam Terus Berlanjut, Petugas Tilang Puluhan Pengendara Menunggak Pajak di Jalan Cipto Mangunkusumo

17 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...