Inspirasa.co – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, memberikan respon positif terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang baru diberlakukan.
Kadispora melihat peraturan ini sebagai langkah positif yang akan membantu dalam pembinaan dan kelancaran kegiatan kepemudaan di wilayahnya.
“Kami bersyukur dengan adanya perda ini, dapat menjadi wadah bagi pemuda. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ucap AHK dengan antusias.
AHK, sapaan akrabnya, berharap agar seluruh pemuda di Kaltim dapat memahami secara utuh peran dan tanggung jawab mereka dalam perda tersebut, sekaligus memahami tanggung jawab pemerintah terhadap pemuda.
“Pemuda memiliki peran besar untuk kemajuan bangsa kita kedepan. Oleh sebab itu kita harus membina agar mereka paham terkait peran mereka, serta menjadi pemuda yang unggul dan berdaya saing. Salah satunya dapat berperan dalam proses pembangunan IKN,” tambahnya.
Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri, menekankan pentingnya persiapan pemuda lokal untuk bersaing. “Kita harus mulai mempersiapkan para pemuda kita. Kalau kita tidak mempersiapkan pemuda saat ini, rugi jika kita sebagai pemangku kebijakan tidak melakukan itu,” paparnya dengan keyakinan.
Saat ini, Dispora Kaltim terus aktif dalam mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) melalui berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memupuk optimisme pemuda dalam berkontribusi pada pembangunan IKN. Perubahan peraturan diharapkan akan memperkuat semangat dan keterlibatan pemuda Kaltim dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik. (ADV Dispora Kaltim)
Discussion about this post