Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2024
in Advetorial
0
Perda Pencegahan Kebakaran di Kutim Resmi Disahkan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan resmi disahkan pada rapat paripurna ke-XVIII masa persidangan pertama tahun 2024-2025.

798
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kabupaten Kutai Timur kini memiliki payung hukum baru untuk melindungi warganya dari risiko kebakaran. Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan resmi disahkan pada rapat paripurna ke-XVIII masa persidangan pertama tahun 2024/2025, Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim ini dihadiri Ketua DPRD Jimmi, Wakil Ketua II Prayunita Utami, serta Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Rizali Hadi yang mewakili Pjs Bupati Kutim. Selain itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan Forkopimda juga turut hadir.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menegaskan pentingnya perda ini untuk menciptakan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang lebih efektif. Ia menilai, peran masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam menerapkan aturan ini.

“Keamanan dari bahaya kebakaran hanya bisa tercapai jika masyarakat turut aktif. Kesadaran kolektif ini akan melengkapi upaya pemerintah dalam melindungi warga,” jelasnya.

Pembahasan raperda tersebut melibatkan panitia khusus (pansus) DPRD bersama dinas terkait. Serangkaian diskusi dan evaluasi dilakukan demi memastikan aturan ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kunjungan kerja ke daerah lain yang telah menerapkan perda serupa juga menjadi referensi penting.

Rizali Hadi, mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras pansus dan semua pihak yang terlibat. Ia optimistis perda ini mampu meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap ancaman kebakaran, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Dengan diberlakukannya perda ini, Kutim siap menjadi daerah yang lebih aman dan bebas dari ancaman kebakaran. Pemerintah daerah berharap, seluruh elemen masyarakat dapat mendukung implementasi perda ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman. (Adv/Rf)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Novel Tyty Sebut Anggaran untuk Damkar Perlu Ditingkatkan

Foto: KPU Kukar menggelar Debat Perdana Pemilihan Kepala Daerah, di Ballroom Hotel Senyiur, Kota Samarinda.

KPU Kukar Ajak Masyarakat Jangan Golput Pada Debat Perdana

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hasanuddin Mas’ud Tanggapi Perpanjangan Jabatan DPRD: Ketimpangan Pusat-Daerah Harus Diantisipasi

Hasanuddin Mas’ud Tanggapi Perpanjangan Jabatan DPRD: Ketimpangan Pusat-Daerah Harus Diantisipasi

5 Juli 2025
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris hadiri kegiatan Kartini Masa Kini, Perempuan Bontang Berdaya Saing di Era Digital.

Perempuan Bontang Didorong Berdaya Saing di Era Digital

30 April 2026
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani. (ist)

Cegah Dampak Negatif, Dewan Ingatkan Perusahaan Agar Menjaga Ekosistem Hutan

20 Mei 2024
CAPT: Malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Bontang di Pendopo Rujab Wali Kota. (Protokopim Bontang).

Pisah Sambut Kepala Kejari Bontang, Wali Kota Neni Berharap Sinergi Terus Berlanjut

29 Juli 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...